Jakarta, jentik.id-Nilai tukar rupiah menguat ke Rp 17.860 per dolar Amerika Serikat pada Jumat (12/6/2026). Penguatan ini mencapai 0,71 persen. Kenaikan terjadi seiring meningkatnya kepercayaan pasar terhadap kebijakan moneter Indonesia.
Bank Indonesia menilai penguatan rupiah terjadi karena respons positif pelaku pasar. Respons ini muncul dari rangkaian kebijakan yang sudah dijalankan.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pasar merespons kenaikan BI-Rate menjadi 5,5 persen. Selain itu, BI juga menyesuaikan instrumen suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Tidak hanya itu, BI juga memperkuat likuiditas melalui fasilitas repo. Di sisi lain, bank sentral memperluas insentif lindung nilai (hedging swap) untuk investor asing. BI juga meningkatkan intensitas operasi moneter valas dan rupiah.
Menurut Destry, kombinasi kebijakan tersebut mendorong arus modal asing masuk kembali ke pasar domestik. Akibatnya, investor membukukan pembelian SRBI nonresiden sebesar Rp 15,11 triliun. Selain itu, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 3,91 triliun dalam dua hari perdagangan.
Minat investor juga meningkat pada obligasi internasional Danantara. Penerbitan tersebut menyerap dana sekitar Rp 26,9 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap aset keuangan Indonesia.
Selain faktor domestik, BI juga memperkuat kerja sama stabilitas keuangan dengan People’s Bank of China dan Hong Kong Monetary Authority. Kerja sama ini mencakup penguatan swap mata uang bilateral. Selain itu, BI memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan.
Langkah tersebut membantu mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS. Dengan demikian, stabilitas rupiah bisa lebih terjaga.
Ke depan, BI akan terus menjaga stabilitas nilai tukar. BI juga akan melakukan intervensi terukur di pasar. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah akan diperkuat.
Bank sentral menilai rupiah masih berpotensi menguat. Kondisi ini bisa terjadi jika arus modal asing tetap stabil dan mendukung fundamental ekonomi. (nr*)









