Jakarta, jentik.id–ASN bebas memilih masuk di Komcad atau tetap jadi ASN umumnya, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, baik itu batas usia maupun catatan pribadi pendukung Latihan Dasar Militer.
Pemerintah membuka ruang lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkontribusi dalam sistem pertahanan negara. Rini Widyantini selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan surat resmi tertanggal 20 Februari 2026 terkait keikutsertaan ASN sebagai Komponen Cadangan (Komcad).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri dalam Kabinet Merah Putih, dengan imbauan agar ASN diberi kesempatan mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komcad. Kebijakan ini tidak hanya menekankan aspek bela negara, tetapi juga menjamin hak-hak ASN tetap terpenuhi selama mengikuti pelatihan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa ASN yang mengikuti Latsarmil tetap menerima gaji dan tunjangan sebagaimana saat menjalankan tugas kedinasan. Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan kesehatan, perlengkapan lapangan, hingga jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.
“Setelah mengikuti pelatihan Komcad, peserta akan kembali menjalankan peran sebagai ASN,” ujar Averrouce, Jumat (27/2/2026).
Pelatihan dasar kemiliteran tersebut berlangsung selama 45 hari atau sekitar satu setengah bulan. Selama masa pelatihan, ASN yang telah resmi menjadi calon Komcad akan mendapatkan uang saku serta fasilitas pendukung lainnya.
Tak hanya itu, dari sisi pengembangan kompetensi, peserta Latsarmil akan memperoleh bobot 300 jam pelajaran (JP). Angka ini jauh melampaui kewajiban tahunan ASN yang diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, yakni minimal 20 JP per tahun untuk memenuhi Indeks Profesionalitas (IP) ASN. Artinya, keikutsertaan dalam Komcad sekaligus menjadi investasi pengembangan kapasitas aparatur.
Dari aspek karier, partisipasi dalam Komcad juga dapat menjadi nilai tambah. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Komite Talenta dapat memberikan pertimbangan positif dalam klasifikasi talenta. ASN yang tergabung sebagai Komcad dinilai memiliki kompetensi, disiplin, dan komitmen kebangsaan yang kuat sehingga berpeluang menjadi role model di instansinya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua ASN otomatis menjadi Komcad. Keikutsertaan bersifat sukarela dan selektif. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminal, serta lolos seleksi administrasi dan kompetensi sesuai kuota yang ditetapkan.
Bagi yang dinyatakan lulus, mereka wajib mengikuti Latsarmil selama kurang lebih 45 hari sebagai bagian dari pembentukan kapasitas bela negara.
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan serta kementerian/lembaga terkait lainnya. Kuota Komcad dari unsur ASN telah ditetapkan bagi 49 kementerian dalam Kabinet Merah Putih dengan total 4.400 orang, yang akan dibagi dalam dua gelombang masing-masing 2.200 orang.
Sementara itu, Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyebutkan pelatihan direncanakan mulai April 2026. Program ini diharapkan menjadi wujud kontribusi nyata ASN dalam memperkuat ketahanan nasional tanpa meninggalkan profesionalitas sebagai abdi negara.
Karir menjanjikan, ditambah fasilitas lain yang tidak diberikan kepada ASN umumnya. (ms/*)









