JAMBI, jentik.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi mengonfirmasi pengembalian ekspor pinang tujuan Iran. Sebanyak 27,6 ton pinang asal Jambi kembali ke Indonesia setelah pengiriman melalui Singapura mengalami kendala.
Kepala Balai Karantina, Sudiwan Situmorang, menyebut nilai ekspor mencapai Rp647,5 juta. Saat ini, komoditas tertahan di Pelabuhan Jambi karena pihak perusahaan masih menyelesaikan administrasi kepabeanan.
Sudiwan menjelaskan, PT Karin Indo Global gagal melanjutkan pengiriman dari Singapura ke Iran. Perusahaan kemudian memutuskan memulangkan barang sambil menunggu kepastian jadwal kapal.
“Kami belum menerbitkan izin keluar pelabuhan karena perusahaan masih mengurus dokumen cukai,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan keterbatasan jadwal kapal rute Singapura–Iran menjadi penyebab utama. Ketidakpastian jadwal mendorong eksportir menarik kembali barang ke Jambi.
Sudiwan menambahkan, saat ini hanya komoditas pinang yang terdampak langsung. Namun, ia menerima informasi adanya potensi kendala serupa pada komoditas lain melalui jalur Kuala Tungkal–Port Klang, Malaysia.
Menurutnya, eksportir dapat memilih beberapa alternatif rute pengiriman ke Timur Tengah, seperti melalui Singapura, Port Klang, atau pelabuhan dalam negeri seperti Tanjung Priok, Belawan, dan Lampung.
Ia menyebut perusahaan berencana mengalihkan pengiriman melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan kapal berbendera Iran. Perusahaan menargetkan pengiriman ulang segera berjalan setelah seluruh dokumen administrasi selesai. (nr*)








