Emas Antam Menguat, Harga Hari Ini Capai Rp3,049 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

emas Antam

emas Antam

Jakarta, jentik.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik pada perdagangan Kamis, 5 Maret 2026. Data dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam naik Rp4.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp3.045.000 per gram. Kini harganya mencapai Rp3.049.000 per gram. Kenaikan ini tetap menjadi perhatian pelaku pasar dan investor logam mulia.

Antam juga menaikkan harga pembelian kembali atau buyback. Saat ini harga buyback berada di level Rp2.819.000 per gram. Harga tersebut menjadi acuan ketika masyarakat menjual kembali emas batangan ke Antam.

Baca Juga :  BRI Alihkan BRI-MI dan PNM-IM, Strategi Besar Perkuat Ekosistem BUMN

Harga emas Antam biasanya mengikuti pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Ketika harga emas dunia naik, harga emas di dalam negeri juga cenderung ikut meningkat.

Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Pecahan

Berdasarkan data terbaru Logam Mulia, berikut harga emas Antam sesuai ukuran gramasi:

0,5 gram: Rp1.574.500
1 gram: Rp3.049.000
2 gram: Rp6.038.000
3 gram: Rp9.032.000
5 gram: Rp15.020.000
10 gram: Rp29.985.000
25 gram: Rp74.837.000
50 gram: Rp149.595.000
100 gram: Rp299.112.000
250 gram: Rp747.515.000
500 gram: Rp1.494.820.000
1.000 gram: Rp2.989.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Pemerintah mengenakan pajak untuk transaksi jual kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga :  Mobil Listrik Masuk Tahun Pembuktian, Tanpa Insentif Masih Bisa Melaju?

Pemilik NPWP membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dari total transaksi. Sementara penjual tanpa NPWP dikenakan pajak 3 persen.

Petugas memotong pajak tersebut langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Banyak orang memilih emas untuk menjaga nilai aset, terutama saat kondisi ekonomi global tidak stabil. Permintaan emas biasanya juga meningkat menjelang bulan Ramadan karena masyarakat memanfaatkannya sebagai tabungan atau hadiah. (nr*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Percepat Transformasi Digital dan Smart City
Adik Jusuf Kalla Alihkan Saham Bukaka Rp195 Miliar ke Dua Putrinya, Struktur Kepemilikan BUKK Berubah
Purbaya Sebut PT DSI Jadi Angin Segar bagi Pasar, Investor Berpotensi Raup Keuntun
India Meluncurkan Mobil Baru Sekelas Agya-Ayla Harganya Mulai Rp 87 Jutaan Belum Dipasarkan di Indonesia.
Mobil Listrik Masuk Tahun Pembuktian, Tanpa Insentif Masih Bisa Melaju?
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Harga Ponsel Unggulan Diprediksi Tembus Rp25 Juta pada Akhir 2026
Rupiah Kian Tertekan! Geopolitik Memanas dan Subsidi Energi Jadi Pemic
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Percepat Transformasi Digital dan Smart City

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:44 WIB

Adik Jusuf Kalla Alihkan Saham Bukaka Rp195 Miliar ke Dua Putrinya, Struktur Kepemilikan BUKK Berubah

Senin, 1 Juni 2026 - 07:18 WIB

Purbaya Sebut PT DSI Jadi Angin Segar bagi Pasar, Investor Berpotensi Raup Keuntun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

India Meluncurkan Mobil Baru Sekelas Agya-Ayla Harganya Mulai Rp 87 Jutaan Belum Dipasarkan di Indonesia.

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:48 WIB

Mobil Listrik Masuk Tahun Pembuktian, Tanpa Insentif Masih Bisa Melaju?

Berita Terbaru