Fahruddin Mundur dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Kecewa terhadap Sesama Anggota Dewan Dan Pemkot Tidak Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faruddin Kecewa  mundur dari ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,

Faruddin Kecewa mundur dari ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh,

Sungai Penuh, JJentik.idl- Keputusan Fahruddin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh karena kecewa dan  menjadi perhatian publik.

Sikap tersebut disampaikan Fahruddin dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh setelah pembahasan terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2027 yang diusulkan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Saat ditemui, Selasa (11/8/2026), Fahruddin mengatakan pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat sekaligus sebagai bentuk konsistensi dirinya sebagai wakil rakyat dan kader Partai Golkar.

Menurut Fahruddin, keputusan tersebut diambil setelah dirinya menilai tidak mampu meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan target PAD sebesar 3 persen untuk tahun anggaran 2027.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab saya kepada rakyat. Saya tidak mampu meyakinkan TAPD dan OPD untuk meningkatkan PAD. Bahkan, mereka menyatakan tidak sanggup,” ungkap Fahruddin dalam pernyataannya di hadapan peserta rapat.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fahruddin juga menyoroti ketegasan pemerintah daerah dalam menjalankan komitmen pembangunan yang sebelumnya disampaikan melalui pidato terkait enam prioritas pembangunan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus sejalan dengan kondisi dan potensi riil yang ada di lapangan.

Baca Juga :  Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi

“Pidato tegas tentang prioritas untuk rakyat, namun tidak sesuai fakta. Justru PAD diturunkan. Ini bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Soroti Potensi PAD dari Parkir

Fahruddin menyebut masih banyak potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal, salah satunya berasal dari sektor parkir dan aktivitas usaha yang berkembang di berbagai wilayah Kota Sungai Penuh.

Ia menilai pengelolaan retribusi parkir perlu mendapat perhatian serius karena terdapat dugaan praktik pemungutan tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Menurut Fahruddin, berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif parkir kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp1.000 sekali parkir. Namun, hasil survei yang dilakukannya di sejumlah titik menunjukkan adanya pemungutan sebesar Rp2.000 oleh juru parkir.

“Realisasi yang dipungut dengan yang disetor berbeda nilainya dengan ketentuan dalam Perda Parkir. Untuk kendaraan roda dua ditetapkan Rp1.000 sekali parkir,” katanya.

Baca Juga :  Wako Alfin Matangkan Pelaksanaan Qurban Pemkot Sungai Penuh 1447 H

Ia mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut dan meminta agar potensi kebocoran PAD dapat ditelusuri serta ditindak sesuai ketentuan.

Fahruddin mengaku telah meminta Wali Kota Sungai Penuh bersikap tegas terhadap OPD yang bertanggung jawab mengelola PAD, terutama apabila dinilai tidak transparan dan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Ia mendorong adanya evaluasi terhadap kinerja pejabat pengelola PAD. Bahkan, menurutnya, sanksi tegas perlu diberikan kepada pejabat yang dinilai tidak menunjukkan kinerja maksimal.

“Saya sudah sampaikan agar wali kota segera bertindak tegas terhadap OPD yang tidak transparan. Berikan teguran keras,” ujarnya.

Selain mengkritisi kebijakan pemerintah daerah, Fahruddin mengaku kecewa terhadap sikap sebagian anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Ia menilai terdapat ketidakkonsistenan dalam menyikapi persoalan PAD dan upaya memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah.

Fahruddin berharap langkah yang diambilnya dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban politik sekaligus mendorong seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, lebih serius mengoptimalkan potensi PAD demi kepentingan masyarakat.

“Saya kecewa dengan sesama anggota DPRD yang saya nilai kurang konsisten,” pungkasnya.

Berita Terkait

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!
Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI
Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin
Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali
Wako Alfin Salurkan CSR Rp7,5 Juta dari Bank Jambi, Pembangunan Masjid Raudatussa’adah Dapat Dukungan!
Polisi Tangkap Tiga Pelangsir Solar Subsidi, Sita 70 Jerigen di Sungai Penuh
Antisipasi Pungli, Pemkot Sungai Penuh Wajibkan Juru Parkir Berikan Karcis Resmi
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali

Berita Terbaru