Islam Tak Menentukan Batas Seserahan, Uang Dapur, dan Biaya Resepsi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : jasa foto pernikahan  murah sidoarjo | Rizky Yuniar Mauludi - Wedding.

Foto : jasa foto pernikahan murah sidoarjo | Rizky Yuniar Mauludi - Wedding.

Jentik.id–Pernikahan dalam Islam tidak menetapkan angka pasti untuk kebutuhan seperti seserahan, uang dapur, maupun biaya resepsi. Islam menyerahkan seluruhnya kepada kemampuan dan kesepakatan masing-masing keluarga.

Pernikahan dalam Islam Tidak Menetapkan Batas Biaya

Pemerhati hukum keluarga Islam, KH Ahmad Alamuddin Yasin, menjelaskan bahwa masyarakat menjalankan tradisi pernikahan dengan beragam cara sesuai adat dan kebiasaan setempat. Ia menegaskan bahwa besaran biaya pernikahan selalu mengikuti kondisi sosial masing-masing daerah. “Jumlahnya cenderung variatif, tergantung kebiasaan dan tradisi masyarakat setempat,” ujarnya.

Islam memandang seserahan sebagai pemberian simbolik dari calon suami kepada calon istri. Pemberian ini mencerminkan kasih sayang sekaligus tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Islam tidak membatasi jenis maupun jumlah barang seserahan, tetapi menekankan manfaat dan kesesuaian dengan kemampuan.

Baca Juga :  Pembangunan Aula Akad di Setiap Daerah

“Tujuan seserahan adalah untuk membantu memudahkan kehidupan rumah tangga,” jelasnya.

Calon suami juga memberikan uang dapur untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saat acara pernikahan. Islam tidak menetapkan nominal tertentu, namun menempatkan uang dapur sebagai bagian dari nafkah yang harus disesuaikan dengan kemampuan suami. Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah Az-Zuhaili.

Kesederhanaan Menjadi Prinsip dalam Resepsi Pernikahan

Biaya resepsi pernikahan tidak memiliki ketentuan baku dalam Islam. Islam mendorong umatnya untuk menjalankan pernikahan secara sederhana dan tidak berlebihan. Islam juga melarang kondisi pernikahan yang justru menimbulkan beban utang.

“Sebaiknya biaya tidak berlebihan dan tidak membuat pihak keluarga terlilit utang,” tegasnya.

Di Indonesia, masyarakat biasanya menggelar resepsi atau walimah di rumah atau gedung sewaan, dan mazhab Syafi’i menetapkan hukumnya sebagai sunah. Islam tidak menentukan lokasi khusus untuk resepsi, tetapi mendorong pemilihan tempat yang nyaman dan sesuai kebutuhan tamu.

Baca Juga :  Pembangunan Aula Akad di Setiap Daerah

Penyelenggara perlu memperhatikan kapasitas tempat agar tamu dapat hadir dengan nyaman tanpa terjadi kerumunan berlebihan yang berpotensi menimbulkan masalah.

Selain itu, keluarga pengantin perlu menyesuaikan biaya sewa dengan kemampuan agar tidak menambah beban setelah pernikahan.

Islam menekankan prinsip kesederhanaan dalam seluruh rangkaian pernikahan. Umat Islam dianjurkan untuk tidak mengejar kemewahan berlebihan karena kesederhanaan justru menghadirkan ketenangan dan keberkahan dalam rumah tangga.

Dengan demikian, pernikahan dapat berjalan lancar, penuh makna, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, pungkasnya. ***

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Islam Tak Menentukan Batas Seserahan, Uang Dapur, dan Biaya Resepsi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Berita Terbaru