Jaksa Agung Lantik 15 Kajati Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jaksa Agung ST Burhanuddin

jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA, jentik.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Selasa (11/8/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi. Selain itu, langkah ini bertujuan memperkuat kinerja kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain 15 Kajati, Kejaksaan Agung juga melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat pada unit kerja strategis, termasuk Badan Pemulihan Aset.

Daftar 15 Kajati yang Dilantik

Dalam pelantikan tersebut, ST Burhanuddin memberikan tugas baru kepada 15 pejabat sebagai Kajati. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Hendrizal Husin – Kajati Kalimantan Tengah.
  2. Muhammad Syarifuddin – Kajati Sulawesi Selatan.
  3. Sutikno – Kajati Daerah Khusus Jakarta.
  4. Nurcahyo Jungkung Madyo – Kajati Sumatera Selatan.
  5. I Putu Gede Astawa – Kajati Papua Barat.
  6. Chatarina Muliana – Kajati Kalimantan Timur.
  7. Herry Hermanus Horo – Kajati Banten.
  8. Roberthus Melchisedek Tacoy – Kajati Maluku Utara.
  9. Transiswara Adhi – Kajati Kepulauan Riau.
  10. RD Teguh Darmawan – Kajati Jawa Barat.
  11. Sri Kuncoro – Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
  12. Sukarman Sumarinton – Kajati Kalimantan Selatan.
  13. Anton Delianto – Kajati Bengkulu.
  14. Taufan Zakaria – Kajati Lampung.
  15. Teuku Rahmatsyah – Kajati Aceh.

Pejabat Eselon II yang Ikut Dilantik

Tidak hanya Kajati, Burhanuddin juga memberikan tugas baru kepada sejumlah pejabat eselon II. Mereka akan mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Kejagung.

Di antaranya:

  • Siswanto – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
  • Supardi – Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
  • Sufari – Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  • Sila Haholongan – Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
  • Jehezkiel Devy Sudarso – Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional.
  • Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  • I Gde Ngurah Sriada – Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
  • Yudi Triadi – Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset.
  • Tiyas Widiarto – Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
  • Basuki Sukardjono – Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  • Arief Sudihar – Kepala Biro Kepegawaian.
  • Danang Suryo Wibowo – Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  • Muslikhuddin – Kepala Pusat Strategi dan Kebijakan Penegakan Hukum.
  • Sugiyanta – Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
  • Saiful Bahri Siregar – Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
  • Erich Folanda – Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
  • Syarief Sulaeman Nahdi – Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
  • Asep Sontani Sunarya – Kepala Biro Umum.
  • Bima Suprayoga – Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Baca Juga :  Akun WhatsApp Tiba-Tiba Diblokir, Polisi Ungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Burhanuddin Ingatkan Pejabat Baru soal Integritas

Dalam arahannya, ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat baru bahwa jabatan merupakan amanah. Karena itu, ia meminta mereka menjalankan tugas dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

Selain menjalankan tugas sesuai aturan, para pejabat baru juga harus menjaga kepercayaan masyarakat. Menurut Burhanuddin, jajaran kejaksaan perlu terus memperkuat kinerja di tengah perhatian publik terhadap institusi tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3x24 Jam

Untuk itu, ia meminta jajaran kejaksaan memberi perhatian lebih terhadap perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Begitu pula dengan kasus yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Pemberantasan Korupsi Harus Diperkuat di Daerah

Selanjutnya, Burhanuddin menekankan pentingnya memperkuat pemberantasan korupsi di daerah. Ia meminta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri aktif menangani perkara strategis di wilayah masing-masing.

Menurutnya, kejaksaan di daerah tidak harus selalu menunggu penanganan dari tingkat pusat. Sebaliknya, jajaran daerah perlu mengambil langkah sesuai kewenangan dengan tetap menjaga profesionalitas dan tanggung jawab.

Dengan langkah tersebut, penegakan hukum di daerah diharapkan semakin efektif. Selain itu, kejaksaan dapat lebih cepat merespons berbagai persoalan yang masyarakat hadapi.

Kajati Baru Diminta Cepat Beradaptasi

Sementara itu, Burhanuddin meminta para Kajati yang baru dilantik segera memahami kondisi wilayah masing-masing. Mereka juga perlu memetakan persoalan hukum yang berkembang di daerah.

Di samping itu, para Kajati perlu membangun komunikasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, komunikasi tersebut tetap harus berjalan dengan menjaga independensi institusi kejaksaan.

Karena itu, Burhanuddin meminta jajaran baru menjalankan penegakan hukum secara tenang, terukur, dan profesional. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Pada akhirnya, pelantikan tersebut menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas institusi. Selain meningkatkan pelayanan, para pejabat baru juga harus segera bekerja dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah
BGN Siapkan Pejabat Daerah Setingkat Kapolres hingga Kapolda, Ini Tugasnya
Mentan Amran Bongkar Dugaan Pengalihan Beras SPHP Jadi Premium di Jakarta Timur
OJK Ingatkan Modus Penipuan Kerja Online hingga Love Scam, Masyarakat Diminta Waspada
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah

Berita Terbaru