Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3×24 Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa mahasiswa membubarkan diri usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Massa mahasiswa membubarkan diri usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

JAKARTA, jentik.id – Aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dari BEM SI Kerakyatan Wilayah Jakarta dan Cipayung Menggugat di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (15/6/2026), berakhir dengan penyampaian tuntutan dan ultimatum kepada DPR RI.

Sebelum membubarkan diri, para koordinator lapangan mengumpulkan peserta aksi di depan gerbang utama DPR/MPR RI. Selanjutnya, tiga perwakilan mahasiswa membacakan pernyataan sikap dan sejumlah tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut.

Mahasiswa Beri Tenggat 3×24 Jam

Dalam pernyataannya, mahasiswa memberikan waktu 3×24 jam kepada DPR RI untuk merespons tuntutan yang telah mereka sampaikan.

Baca Juga :  Isu PHK PPPK Merebak, Pemerintah Tegaskan Pegawai Tetap Aman

Mereka menegaskan akan menunggu sikap resmi DPR dalam batas waktu tersebut. Setelah membacakan tuntutan, koordinator aksi langsung mengatur barisan massa untuk meninggalkan lokasi secara tertib.

Para peserta kemudian berjalan meninggalkan kawasan DPR/MPR RI secara bertahap. Aksi pun berakhir tanpa insiden yang mengganggu keamanan.

Polisi dan Petugas Bersihkan Lokasi Aksi

Setelah massa meninggalkan lokasi, personel kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan langsung membersihkan area demonstrasi.

Petugas mengumpulkan sampah yang tertinggal di sekitar lokasi aksi. Mereka bekerja bersama petugas kebersihan untuk merapikan kawasan depan Gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga :  Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global

Langkah tersebut membuat area demonstrasi kembali bersih dalam waktu singkat.

Lalu Lintas Kembali Normal

Suasana di sekitar Gedung DPR/MPR RI yang sebelumnya dipenuhi peserta aksi kembali kondusif.

Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi juga kembali normal. Kendaraan dapat melintas tanpa hambatan setelah massa membubarkan diri.

Hingga malam hari, tidak terlihat lagi peserta aksi di sekitar gerbang utama DPR/MPR RI. Sementara itu, personel kepolisian yang berjaga mulai kembali ke dalam kompleks parlemen setelah memastikan situasi aman dan terkendali. (nr*)

Berita Terkait

Bahlil Siapkan Tambahan BBM Bersubsidi, Kuota 2027 Bisa Capai 19,56 Juta KL
Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban
Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi
Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri
Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair
Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan
Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:46 WIB

Bahlil Siapkan Tambahan BBM Bersubsidi, Kuota 2027 Bisa Capai 19,56 Juta KL

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:40 WIB

Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3×24 Jam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Jangan Salah Paham! Ini Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Nasional Terintegrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi

Berita Terbaru

Massa mahasiswa membubarkan diri usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Nasional

Mahasiswa Ultimatum DPR! Tuntutan Harus Dijawab dalam 3×24 Jam

Selasa, 16 Jun 2026 - 10:40 WIB