Papan Harga Rp20 Ribu, Warga Sungai Penuh Justru Bayar Elpiji 3 Kg Rp30 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum

Sungai Penuh, jentik.id – Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengeluhkan harga elpiji 3 kilogram di sebuah pangkalan. Ia mengaku harus membayar Rp30 ribu per tabung, padahal papan harga mencantumkan Rp20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, dekat MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku terkejut karena pedagang meminta uang lebih tinggi dari harga yang tercantum.

“Saya lihat jelas tertulis Rp20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp20 ribu, pedagang malah meminta Rp30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman

Warga itu kemudian menanyakan selisih harga Rp10 ribu tersebut. Namun pedagang menjelaskan bahwa pangkalan menetapkan harga Rp30 ribu per tabung, sama seperti harga di warung.

Penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Pasalnya, pangkalan masih memasang papan harga Rp20 ribu sehingga informasi tersebut berpotensi membingungkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang pemerintah khususkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Karena itu, pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Populasi Ikan, Gubernur Jambi dan Wali Kota Sungai Penuh Tebar Benih di Sungai Batang Merao

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak mencantumkan harga secara transparan, tindakan tersebut dapat melanggar aturan distribusi barang subsidi. Kondisi ini juga berpotensi memicu penyimpangan dalam penyaluran elpiji.

Hingga berita ini terbit, pengelola pangkalan belum memberikan klarifikasi terkait perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kilogram di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman
Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam
ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor
Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus
Siapkan Agenda Strategis, Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Jadwal Kerja 2026
Tarif Parkir di Sungai Penuh Disorot, Warga Sebut Melebihi Ketentuan Perda
7.397 Keluarga di Sungai Penuh Terima Bantuan Pangan Periode Februari–Maret 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 16 Maret 2026 - 10:00 WIB

Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WIB

ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00 WIB

Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Berita Terbaru

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Padang Panjang

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:53 WIB

Pemuda 25 Tahun Asal Pulau Sangkar Ditangkap Polisi, Diduga Rudapaksa Anak

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:00 WIB