Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hasil tangkap layar facebook polres kerinci

hasil tangkap layar facebook polres kerinci

SUNGAI PENUH, jentik.idSatreskrim Polres Kerinci bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Tim Opsnal berhasil menangkap seorang pria berinisial TGI (22) pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban Andre Gusti Prenda duduk di pinggir jalan bersama dua rekannya. Tidak lama kemudian, TGI bersama beberapa rekannya datang menggunakan sepeda motor dan menantang korban untuk berkelahi.

Korban menolak ajakan tersebut dan mengaku tidak sanggup. Namun, pelaku bersama kelompoknya tetap melakukan kekerasan secara bersama-sama. Mereka memukul korban di bagian kepala, wajah, dan punggung hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Tersangka Narkotika 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi Akhirnya Ditangkap

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan menjelaskan bahwa tim langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku.

Petugas mendapat informasi bahwa TGI berada di salah satu kafe di Kelurahan Pondok Tinggi. Tim Opsnal kemudian menuju lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Ia meminta warga menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, polisi menahan pelaku di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan. Petugas juga terus mengembangkan kasus guna mengejar pelaku lain yang diduga terlibat. (nr*)

Berita Terkait

Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat
Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:25 WIB

Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Berita Terbaru