Tersangka Narkotika 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi Akhirnya Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

JAMBI, jentik.id — Polda Jambi berhasil menangkap kembali Alung Ramadhan, tersangka kasus jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Petugas mengamankan Alung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama lima orang lainnya.

Kapolda Jambi, Krisno Siregar, mengungkapkan bahwa Alung kabur saat petugas lengah. Ia melarikan diri melalui jendela lantai dua ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah

Alung lebih dulu melepaskan kabel ties yang mengikat tangannya sebelum kabur. Setelah itu, ia sempat bersembunyi di sebuah masjid di lingkungan Mapolda.

“Dia tahu petugas sedang mencarinya, lalu bersembunyi di masjid,” ujar Kapolda, Kamis (16/4/2026).

Setelah keluar dari area Mapolda, Alung berjalan kaki menuju kawasan Aur Duri. Ia kemudian melanjutkan pelarian ke Tanjung Jabung Barat karena memiliki keluarga di sana.

Baca Juga :  Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba

Petugas akhirnya berhasil melacak dan menangkap kembali Alung, sekaligus mengamankan lima orang yang diduga terkait.

Kasus ini menambah perhatian publik, terutama terkait pengamanan tahanan dan jaringan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
KDRT di Sungai Deras Berakhir Tragis, Terduga Pelaku Ditemukan Meninggal Dipohon Cengkeh.
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB