Tersangka Narkotika 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi Akhirnya Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

JAMBI, jentik.id — Polda Jambi berhasil menangkap kembali Alung Ramadhan, tersangka kasus jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Petugas mengamankan Alung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama lima orang lainnya.

Kapolda Jambi, Krisno Siregar, mengungkapkan bahwa Alung kabur saat petugas lengah. Ia melarikan diri melalui jendela lantai dua ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Minta Jajaran Adaptif Hadapi Perkembangan Media Siber dan Media Sosial

Alung lebih dulu melepaskan kabel ties yang mengikat tangannya sebelum kabur. Setelah itu, ia sempat bersembunyi di sebuah masjid di lingkungan Mapolda.

“Dia tahu petugas sedang mencarinya, lalu bersembunyi di masjid,” ujar Kapolda, Kamis (16/4/2026).

Setelah keluar dari area Mapolda, Alung berjalan kaki menuju kawasan Aur Duri. Ia kemudian melanjutkan pelarian ke Tanjung Jabung Barat karena memiliki keluarga di sana.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Petugas akhirnya berhasil melacak dan menangkap kembali Alung, sekaligus mengamankan lima orang yang diduga terkait.

Kasus ini menambah perhatian publik, terutama terkait pengamanan tahanan dan jaringan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Berita Terbaru