Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, IR (37) saat berada di Mapolres Agam, Senin (1/6/2026). Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata sebut terduga pelaku diamankan dengan barang bukti satu paket sabu dalam kotak rokok.

Penampakan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, IR (37) saat berada di Mapolres Agam, Senin (1/6/2026). Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata sebut terduga pelaku diamankan dengan barang bukti satu paket sabu dalam kotak rokok.

AGAM, jentik.id – Satresnarkoba Polres Agam menangkap IR (37) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (1/6/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Agam, IPTU Irfan Leo Dinata, mengatakan personelnya menangkap IR sekitar pukul 01.40 WIB di depan sebuah kedai di Jorong Tapian Kandih.

IR merupakan warga Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Polisi bergerak setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai Beroperasi 24 Jam

Sebelum memulai pemeriksaan, petugas menghadirkan dua warga sebagai saksi. Petugas melakukan langkah itu untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur.

Saat memeriksa badan dan barang bawaan IR, petugas menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok. Pelaku menyimpan barang haram itu dalam plastik klip bening.

Selain sabu, polisi mengamankan satu bungkus rokok Class Mild, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit telepon genggam Samsung warna pink.

Baca Juga :  500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang

IPTU Irfan Leo Dinata menyebut IR mengakui kepemilikan sabu dan seluruh barang yang polisi temukan saat penggeledahan.

Selanjutnya, polisi membawa IR bersama barang bukti ke Polres Agam. Penyidik kemudian memeriksa pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Agam terus mengembangkan penyelidikan. Penyidik juga menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan jaringan yang berkaitan dengan pelaku. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kericuhan Menteng, 7 Tersangka Diamankan usai Satu Korban Tewas
Bentrokan Maut di Menteng Diduga Dipicu Cekcok Soal Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
Berawal dari TikTok, Pria Asal Palembang Ditangkap usai Gasak Motor Perempuan di Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Pembobol Bank Jambi, Otaknya Diduga WNA Asal Bulgaria
Kabur Usai Koper Berisi 2 Kg Sabu Terdeteksi X-Ray, Kurir Narkoba Akhirnya Dibekuk BNN
Polisi Buru Dua WN Bulgaria, Diduga Otak Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar
Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku
Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:48 WIB

Polisi Ungkap Kericuhan Menteng, 7 Tersangka Diamankan usai Satu Korban Tewas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:33 WIB

Bentrokan Maut di Menteng Diduga Dipicu Cekcok Soal Nasi Uduk, Satu Orang Tewas

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:21 WIB

Berawal dari TikTok, Pria Asal Palembang Ditangkap usai Gasak Motor Perempuan di Jambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:15 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Pembobol Bank Jambi, Otaknya Diduga WNA Asal Bulgaria

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Kabur Usai Koper Berisi 2 Kg Sabu Terdeteksi X-Ray, Kurir Narkoba Akhirnya Dibekuk BNN

Berita Terbaru