Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.

Kenaikan tarif tiket tampa Persetusn Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH, Jentik.Id – Kenaikan tarif tiket travel yang dilakukan secara sepihak oleh sejumlah pengelola jasa transportasi menuai sorotan dari berbagai kalangan. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Kenaikan tarif, khususnya untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas ekonomi, sejatinya harus melalui persetujuan pemerintah. Selain itu, besaran kenaikan juga tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan, maksimal 10 persen dari tarif dasar atau sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan.

Jika kenaikan tarif dilakukan tanpa persetujuan resmi, pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) atau pihak berwenang izin usaha bagi perusahaan otobus (PO) travel atau operator AKAP dapat memberi sanksi, termasuk pencabutan

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Sindikat Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

“Kenaikan tarif memang diperbolehkan, namun tidak boleh melebihi 10 persen dan harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD dan tidak bisa dilakukan sepihak karena usaha ini menyangkut kepentingan masyarakat dan pelayanan publik,” ujar salah satu sumber.

Sementara itu, Suhardi, seorang mahasiswa, menilai lonjakan tarif travel sangat memberatkan masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Kerinci,( Dinas Perhubungan ) serta DPRD segera mengambil sikap terhadap kenaikan tarif jangan, kebaikan siku cadang dibeban kepada masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Baca Juga :  Temuan Bakteri di Dapur SPPG Sengeti, Pemkab Muaro Jambi Langsung Bergerak

“Kita minta pemerintah daerah dan DPRD segera menyikapi persoalan ini. Jangan sampai masyarakat terus dibebani,” tegasnya.ujar Rendra.

Hal senada disampaikan oleh Randa yang menyebutkan, pihaknya akan mendorong Pemeritah ke dua daerah dan DPRD untuk segera kangkah untuk memanggil pengelola jasa travel bersama Dinas Perhubungan guna untuk meminta penjelasan dan kepastian hukum.

“Kita akan segera mengagendakan pemanggilan pihak travel dan Dishub. Ini penting untuk mendengar langsung penjelasan mereka,” ujar Randa.

Berita Terkait

Takut Kehabisan Solar Saat Hari Kerja, Sopir Truk di Padang Rela Antre Sejak Minggu Pagi
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Janji Jangan Tinggal Janji: Kerinci dan Sungai Penuh Menunggu Bukti dari Al Haris
Air Got Tersumbat Meluap ke Jalan Utama, Warga Keluhkan Bau Amis di Pusat Kota Sungai Penuh
Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas
Jambi Dihantam Cuaca Buruk, Sumatera Terseret Blackout Listrik Skala Besar
Pemkab Tanjab Barat Pasang Barcode di Kotak Amal untuk Cegah Penyalahgunaan
Sumatra Gelap Gulita, PLN Beberkan Penyebab Blackout Massal
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:02 WIB

Takut Kehabisan Solar Saat Hari Kerja, Sopir Truk di Padang Rela Antre Sejak Minggu Pagi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:41 WIB

Air Got Tersumbat Meluap ke Jalan Utama, Warga Keluhkan Bau Amis di Pusat Kota Sungai Penuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:27 WIB

Jambi Dihantam Cuaca Buruk, Sumatera Terseret Blackout Listrik Skala Besar

Berita Terbaru