Jelang Lebaran, 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi Dipastikan Terima THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBI, jentik.id – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah daerah memastikan para pegawai tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Gubernur Jambi Al Haris mengambil keputusan itu setelah mempertimbangkan peran PPPK paruh waktu dalam mendukung pelayanan publik. Selama ini, THR lebih identik dengan pegawai berstatus PNS maupun PPPK penuh waktu.

Berdasarkan data Pemprov Jambi, sebanyak 6.438 PPPK paruh waktu akan menerima THR tahun ini. Setiap pegawai akan memperoleh Rp1 juta menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  Status PPPK Paruh Waktu Segera Jelas? Ini Hasil Audiensi dengan KemenPANRB

Gubernur Al Haris memastikan pemerintah daerah telah menyetujui kebijakan tersebut dan meminta pencairan dilakukan sebelum Lebaran.

“THR untuk PPPK paruh waktu sudah kami setujui. Saya minta pembayarannya dilakukan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi menilai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program pemerintahan. Mereka bekerja di berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi hingga pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para pegawai semakin bersemangat menjalankan tugasnya.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari para PPPK paruh waktu. Banyak pegawai merasa dihargai karena akhirnya juga menerima THR.

Baca Juga :  Komitmen Transparansi! Wawako Azhar Hamzah Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Widya, salah satu PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi, mengaku bersyukur dengan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya kami juga bisa menerima THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang mendapatkannya,” katanya.

Firman juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan menjelang Lebaran.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami mempersiapkan kebutuhan Hari Raya,” ujarnya.

Pemprov Jambi berharap kebijakan ini tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi pegawai, tetapi juga meningkatkan motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong
Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas
Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya
Puluhan Pelajar SMKN 1 Kota Jambi Muntah Usai Santap MBG
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Silaturahmi ke PWI Jambi, Ajak Wartawan Perkuat Soliditas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:53 WIB

Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:43 WIB

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:16 WIB

Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru