Wacana Pajak Selat Malaka Mengemuka, Jambi Bisa Panen Cuan Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI Kapal di Selat Malaka

ILUSTRASI Kapal di Selat Malaka

Jambi, jentik.id – Wacana pemerintah mengenakan pajak pada kapal yang melintasi Selat Malaka memicu perdebatan. Meski masih sebatas ide, kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk Provinsi Jambi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan gagasan itu dalam forum di Jakarta. Ia menilai Selat Malaka memiliki nilai strategis tinggi dan bisa menjadi sumber pendapatan jika Indonesia, Malaysia, dan Singapura mengelolanya bersama.

Namun, Malaysia dan Singapura langsung menolak wacana tersebut. Keduanya menilai kebijakan itu berisiko melanggar aturan internasional.

Selat Malaka, Jalur Vital Perdagangan Dunia

Selat Malaka menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan serta menjadi jalur pelayaran tersibuk di dunia. Jalur ini menopang perdagangan antara Timur Tengah, Eropa, dan Asia Timur.

Baca Juga :  Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Setiap tahun, lebih dari 90.000 kapal melintas sambil mengangkut minyak, gas alam cair, dan berbagai komoditas industri. Jalur ini menampung sekitar seperempat perdagangan global.

Dibandingkan Selat Hormuz, Selat Malaka memiliki fungsi lebih luas karena melayani distribusi energi sekaligus barang manufaktur, kendaraan, dan pangan.

Secara geografis, Jambi berada dekat dengan Selat Malaka melalui pesisir timur, seperti Kuala Tungkal dan Tanjung Jabung Timur.

Wilayah ini terhubung langsung dengan jalur pelayaran internasional. Kedekatan ini memberi peluang bagi Jambi untuk ikut merasakan dampak ekonomi global.

Peluang Ekonomi untuk Jambi

Jika pemerintah menerapkan pajak kapal, Jambi bisa meraih sejumlah manfaat:

  • Meningkatkan pendapatan daerah melalui skema bagi hasil
  • Mempercepat pembangunan infrastruktur pesisir timur Sumatera
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di sektor logistik dan pelabuhan
Baca Juga :  Media JENTIK.ID MEMBUTUHKAN WARTAWAN DIDAERAH SELURUH INDONESIA.

Aktivitas perdagangan di Selat Malaka juga berpotensi menggerakkan sektor distribusi dan industri pendukung di Jambi.

Terkendala Aturan Internasional

Meski menjanjikan, rencana ini menghadapi hambatan besar. Pemerintah Indonesia tetap berpegang pada UNCLOS yang menjamin kebebasan pelayaran di jalur internasional.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia tidak bisa memungut pajak di Selat Malaka karena bertentangan dengan prinsip hukum laut internasional.

Hingga kini, wacana pemajakan kapal di Selat Malaka belum masuk tahap kebijakan. Pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hukum internasional dan hubungan antarnegara.

Di satu sisi, potensi ekonominya besar. Di sisi lain, aturan global membatasi ruang gerak kebijakan tersebut. (nr*)

Berita Terkait

Harta Kekayaan Kajari Jambi Baru Romy Arizyanto Tembus Rp1,95 Miliar, Ini Rinciannya
Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra
Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 
Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Harta Kekayaan Kajari Jambi Baru Romy Arizyanto Tembus Rp1,95 Miliar, Ini Rinciannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:42 WIB

Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Berita Terbaru