Peringkat Kedua TLRHP Sumbar, Padang Panjang Optimis Raih WTP ke-10

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Hendri Arnis menandatangani LKPD 2025.

Walikota Hendri Arnis menandatangani LKPD 2025.

Padang Panjang, jentik.id-Kota Padang Panjang mencatat capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menempati peringkat kedua tertinggi di Sumatera Barat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan data Semester II Tahun 2025, Padang Panjang meraih persentase TLRHP 84,56 persen. Capaian ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3) di Padang.

Posisi pertama diraih Kabupaten Tanah Datar dengan 89,19 persen, diikuti Kota Padang Panjang (84,56 persen), Kota Payakumbuh (82,50 persen), Kabupaten Dharmasraya (79,52 persen), dan Kita Sawahlunto (79,01 persen).

Kepala BPK Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Roni Altur menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Baca Juga :  PKK dan Dharma Wanita Berbagi Takjil di Pusat Kota

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara berkelanjutan serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Sementara itu, Walikota Padang Panjang, Hendri Arnis menegaskan penyerahan LKPD 2025 merupakan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.

“Keuangan daerah adalah faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses audit oleh BPK menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, pemko siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kejari Padang Tuntut Mati Terdakwa Kasus Sabu 50 Kilogram

Hendri juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan, mulai dari perangkat daerah, BPKD, Inspektorat, hingga pihak terkait lainnya.

Dengan diserahkannya LKPD tersebut, BPK akan melakukan audit terperinci selama 40 hari kerja. Pemko Padang Panjang pun optimis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

Jika tercapai, capaian tersebut akan menjadi WTP ke-10 secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi Padang Panjang dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (syam)

Berita Terkait

Kemenag Janji Siap Tingkatkan Kualitas Layanan
Bidik Tiket Nasional, 10 Utusan Paskibraka Kota Padang Ikuti Seleksi Tingkat Sumbar dan Nasional
Hewan Kurban Diberi Label Khusus
Bahas Sekolah Rakyat di Padang Panjang, Wako Hendri Arnis Temui Wamensos
Resmi Dilantik, Ny Maria Feronika Pimpin PPEKRAF Sumbar
Hunian Tetap Mandiri Dibangun di Padang Panjang
Jalan Sehat Rute Sangkua Uji Kebugaran dan Kekompakan
Prestasi Gemilang di O2SN, MAN 1 Juara Umum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:00 WIB

Kemenag Janji Siap Tingkatkan Kualitas Layanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:04 WIB

Bidik Tiket Nasional, 10 Utusan Paskibraka Kota Padang Ikuti Seleksi Tingkat Sumbar dan Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:00 WIB

Hewan Kurban Diberi Label Khusus

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di Padang Panjang, Wako Hendri Arnis Temui Wamensos

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB

Resmi Dilantik, Ny Maria Feronika Pimpin PPEKRAF Sumbar

Berita Terbaru