Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Kurir Sabu di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Sungai Penuh, jentik.id  – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali membongkar peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, tim menangkap JU (39) alias Junek, kurir yang menggunakan modus “sistem tempel”.

Petugas menangkap JU di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Jumat (20/2/2026) pukul 23.30 WIB. Saat patroli, polisi melihat JU berdiri di lokasi sepi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, petugas menghampiri JU. Dari saku celananya, polisi menemukan 11 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,14 gram. Selain itu, tim menyita ponsel OPPO Reno 5 dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pemeriksaan ponsel mengungkap pesan singkat serta foto titik peletakan sabu.

Baca Juga :  Jalan Sungai Penuh–Tapan di KM 4 Amblas, Arus Kendaraan Sempat Terganggu

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Sitinjak, menjelaskan modus “sistem tempel” membuat kurir mengantar sabu ke titik tertentu sesuai instruksi tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Sementara itu, JU mengaku menerima sabu dari JEF dan mendapatkan upah Rp200 ribu untuk setiap transaksi sukses. Polisi kini memburu JEF dan memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar

Polisi menahan JU di Mapolres Kerinci dan langsung memproses perkaranya sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama warga, polisi menargetkan penekanan peredaran narkotika di Kerinci dan Sungai Penuh (nr*)

Berita Terkait

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman
Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam
ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor
Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus
Siapkan Agenda Strategis, Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Jadwal Kerja 2026
Tarif Parkir di Sungai Penuh Disorot, Warga Sebut Melebihi Ketentuan Perda
7.397 Keluarga di Sungai Penuh Terima Bantuan Pangan Periode Februari–Maret 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 16 Maret 2026 - 10:00 WIB

Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WIB

ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00 WIB

Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Berita Terbaru

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Padang Panjang

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:53 WIB

Pemuda 25 Tahun Asal Pulau Sangkar Ditangkap Polisi, Diduga Rudapaksa Anak

Kriminal

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar

Selasa, 17 Mar 2026 - 21:00 WIB