Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Kurir Sabu di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Sungai Penuh, jentik.id  – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali membongkar peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, tim menangkap JU (39) alias Junek, kurir yang menggunakan modus “sistem tempel”.

Petugas menangkap JU di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Jumat (20/2/2026) pukul 23.30 WIB. Saat patroli, polisi melihat JU berdiri di lokasi sepi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, petugas menghampiri JU. Dari saku celananya, polisi menemukan 11 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,14 gram. Selain itu, tim menyita ponsel OPPO Reno 5 dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pemeriksaan ponsel mengungkap pesan singkat serta foto titik peletakan sabu.

Baca Juga :  Wawako Azhar Pimpin Safari Ramadan di Masjid Nurul Abrar Koto Padang

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Sitinjak, menjelaskan modus “sistem tempel” membuat kurir mengantar sabu ke titik tertentu sesuai instruksi tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Sementara itu, JU mengaku menerima sabu dari JEF dan mendapatkan upah Rp200 ribu untuk setiap transaksi sukses. Polisi kini memburu JEF dan memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  15 Paket Sabu dan Dua Tersangka Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Panjang

Polisi menahan JU di Mapolres Kerinci dan langsung memproses perkaranya sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama warga, polisi menargetkan penekanan peredaran narkotika di Kerinci dan Sungai Penuh (nr*)

Berita Terkait

Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut DPR RI, Infrastruktur Sungai Penuh Jadi Sorotan
Hardiknas 2026, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Komitmen Besar untuk Pendidikan
Harga Sembako Sungai Penuh Stabil, Cabai Bertahan Rp35.000
Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi
Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Betemu Ruas Dengan Buku Pemkot Sungai Penuh Raih Pengakuan Pusat Keberhasilan Tekan Kemiskinan dan Stunting
Sungai Penuh Cetak Prestasi, Wako Alfin Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal Rp3 Miliar
Parade Batik dan Lagu Daerah DWP Meriahkan Hari Kartini di Sungai Penuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:00 WIB

Wako Alfin dan Wawako Azhar Sambut DPR RI, Infrastruktur Sungai Penuh Jadi Sorotan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:00 WIB

Hardiknas 2026, Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Komitmen Besar untuk Pendidikan

Rabu, 29 April 2026 - 08:48 WIB

Harga Sembako Sungai Penuh Stabil, Cabai Bertahan Rp35.000

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi

Senin, 27 April 2026 - 20:25 WIB

Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru