Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Kurir Sabu di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Sungai Penuh, jentik.id  – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali membongkar peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, tim menangkap JU (39) alias Junek, kurir yang menggunakan modus “sistem tempel”.

Petugas menangkap JU di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Jumat (20/2/2026) pukul 23.30 WIB. Saat patroli, polisi melihat JU berdiri di lokasi sepi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, petugas menghampiri JU. Dari saku celananya, polisi menemukan 11 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,14 gram. Selain itu, tim menyita ponsel OPPO Reno 5 dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pemeriksaan ponsel mengungkap pesan singkat serta foto titik peletakan sabu.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Sitinjak, menjelaskan modus “sistem tempel” membuat kurir mengantar sabu ke titik tertentu sesuai instruksi tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Sementara itu, JU mengaku menerima sabu dari JEF dan mendapatkan upah Rp200 ribu untuk setiap transaksi sukses. Polisi kini memburu JEF dan memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Wako Alfin Dorong Masyarakat Jaga Warisan Leluhur Sungai Penuh

Polisi menahan JU di Mapolres Kerinci dan langsung memproses perkaranya sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama warga, polisi menargetkan penekanan peredaran narkotika di Kerinci dan Sungai Penuh (nr*)

Berita Terkait

Disdukcapil Sungai Penuh Siapkan 7.000 Blangko e-KTP untuk Layani Warga
Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh
Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh
Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.
Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh
Safari Jumat di Tanah Kampung, Wako Alfin Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
Cegah Penyalahgunaan Data, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak
Akibat Pemadaman Listrik, Air PDAM Sungai Penuh Terhenti Sementara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:36 WIB

Disdukcapil Sungai Penuh Siapkan 7.000 Blangko e-KTP untuk Layani Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:25 WIB

Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:29 WIB

Atasi Persoalan Sampah, Wako Alfin Jalin Kolaborasi dengan Yayasan Regen.

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:01 WIB

Wako Alfin Dukung Pelestarian Budaya Lewat Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh

Berita Terbaru