Kerinci, jentik.id –Ratusan warga Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, Kamis (31/5). Massa mendesak Bupati Kerinci, Monadi, segera mencopot Kepala Desa Semerah, Jalpahri, karena warga menilai pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak transparan.
Aksi itu menjadi puncak kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan kepala desa. Tokoh masyarakat, tokoh adat, kaum perempuan, pemuda, hingga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut turun ke jalan menyampaikan tuntutan.
Warga membawa berbagai spanduk dan menyerukan mosi tidak percaya terhadap kepala desa. Mereka juga meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.
Sejak pukul 09.00 WIB, massa mulai memadati halaman Kantor Bupati Kerinci yang biasanya tenang. Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan masyarakat sudah terlalu lama bersabar menghadapi berbagai kebijakan kepala desa yang dianggap sepihak, terutama terkait penggunaan ADD.
Warga menilai pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan tanpa melibatkan BPD maupun unsur masyarakat. Kondisi itu memicu dugaan penyimpangan penggunaan dana desa.
“Kami datang ke sini bukan untuk merusak, tetapi untuk menyelamatkan Desa Semerah. Selama ini tidak ada transparansi anggaran sehingga pembangunan mandek dan aspirasi masyarakat selalu diabaikan,” ujar orator aksi.
“Kami meminta Bupati Kerinci dan dinas terkait segera memberhentikan Kepala Desa Semerah,” lanjutnya yang langsung disambut sorakan massa.
Selain menyoroti persoalan transparansi anggaran, warga juga menilai gaya kepemimpinan kepala desa arogan dan memicu keretakan sosial di tengah masyarakat.
Massa bahkan menyebut kepala desa jarang hadir dalam kegiatan pemerintahan maupun aktivitas sosial keagamaan di desa.
“Selama ini kepala desa tidak pernah lagi aktif di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan desa maupun kegiatan keagamaan,” kata salah seorang peserta aksi.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui camat segera menonaktifkan dan memberhentikan Kepala Desa Semerah secara permanen.
Mereka juga meminta Inspektorat Kabupaten Kerinci membuka hasil audit penggunaan anggaran desa tahun 2023 serta menjelaskan penggunaan ADD pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam tuntutannya, masyarakat bersama Ketua BPD dan anggota menyatakan tidak akan menandatangani APBDes 2024 hingga 2026 sebelum kepala desa mempertanggungjawabkan penggunaan ADD tahun 2023 dan tahun sebelumnya.
Aparat gabungan kepolisian dan Satpol PP mengawal jalannya aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Sebelum membubarkan diri menjelang salat zuhur, warga mengultimatum pemerintah daerah agar segera mengambil keputusan dalam waktu satu pekan. Jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret, massa mengancam kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar.
Warga juga berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan ADD tersebut ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh agar aparat penegak hukum memproses penggunaan dana desa tahun 2023 dan sebelumnya.
Meski aksi berlangsung tertib, warga tetap mengaku kecewa karena Pemerintah Kabupaten Kerinci belum memberikan respons tegas terhadap tuntutan masyarakat Desa Semerah. (asy*)









