ASN Kerinci Tak Lagi Antre Berkas, SK Berkala dan Cuti Kini Bisa Online

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-ASN Kerinci Kini Bisa Urus SK Berkala dan Cuti Secara Digital.BKPSDM Kerinci menghadirkan layanan digital SK berkala dan surat cuti untuk mempermudah administrasi ASN.

-ASN Kerinci Kini Bisa Urus SK Berkala dan Cuti Secara Digital.BKPSDM Kerinci menghadirkan layanan digital SK berkala dan surat cuti untuk mempermudah administrasi ASN.

KERINCI, jentik.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci terus mempercepat digitalisasi layanan kepegawaian. Karena itu, BKPSDM meluncurkan layanan Surat Keputusan (SK) Berkala dan Surat Cuti Online untuk mempermudah administrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui sistem tersebut, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini bisa menginput pengajuan langsung dari kantor masing-masing. Setelah data masuk, BKPSDM segera memverifikasi seluruh dokumen melalui sistem digital tanpa harus menerima berkas fisik seperti sebelumnya.

Selain mempercepat pelayanan, BKPSDM Kerinci juga ingin meningkatkan efisiensi administrasi ASN di seluruh instansi pemerintahan.

Kepala BKPSDM Kerinci, Suhatril, mengatakan digitalisasi layanan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan birokrasi dengan perkembangan teknologi.

Baca Juga :  Kabar Rotasi Kepala Sekolah di Kerinci Makin Santer, Guru dan Kepsek Dibuat Cemas

“Sekarang OPD cukup menginput data dari instansi masing-masing. Setelah itu, BKPSDM langsung melakukan verifikasi secara sistematis sehingga prosesnya jauh lebih cepat dan efisien,” ujar Suhatril.

Menurutnya, sistem online membantu OPD mengurangi keterlambatan administrasi sekaligus mempermudah pengelolaan data ASN.

Selain itu, digitalisasi membuat proses administrasi lebih tertata, transparan, dan mudah dipantau. Seluruh data juga tersimpan secara digital sehingga risiko kehilangan dokumen bisa ditekan.

Sebelumnya, ASN harus menyerahkan berkas langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus SK berkala maupun surat cuti. Akibatnya, proses administrasi sering memakan waktu lebih lama.

Baca Juga :  Sempat Tersendat, Arus Lalu Lintas Puncak Sungai Penuh Kini Kembali Lancar

Kini, ASN dapat menyelesaikan seluruh proses mulai dari penginputan data hingga tahap verifikasi akhir secara online.

Karena itu, Suhatril menegaskan BKPSDM Kerinci akan terus mengembangkan layanan berbasis teknologi guna mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan ASN.

“Kami berharap seluruh OPD memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Transformasi digital sudah menjadi kebutuhan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, cepat, dan responsif,” tegasnya.

Melalui layanan tersebut, BKPSDM Kerinci berharap proses administrasi ASN menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Selain itu, sistem digital ini juga mendukung program reformasi birokrasi berbasis teknologi di Kabupaten Kerinci. (nr*)

Berita Terkait

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy
Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur
Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat
Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan
Bawa Nama Kerinci ke Kancah Nasional! Wabup Murison Lepas 32 Pramuka ke Jamnas 2026
360 Warga Kerinci Terima Zakat ASN Rp180 Juta, Program Kerinci Cerdas dan Peduli Kembali Bergulir
Bupati Monadi Tinjau RSUD Bukit Kerman, Pastikan Layanan BPJS Semakin Optimal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:21 WIB

Bocah 9 Tahun di Kerinci Berjuang Melawan Cerebral Palsy

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08 WIB

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru