Topik Fahruddin

Fahruddin juga dituntut menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Sungai Penuh.
Tuntutan tersebut menjadi perhatian publik karena dinilai lebih ringan dibanding ancaman pidana maksimal dalam dakwaan sebelumnya, yakni hukuman penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda paling banyak Rp200 juta.

Hukum

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Denda Rp200 Juta dalam Kasus Bollard

Hukum | Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Sungai Penuh, jentik.id – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh sekaligus Ketua Komisi II, Fahruddin, dituntut hukuman enam bulan penjara serta denda sebesar Rp200 juta…