Topik Rp

Kejari Sungai Penuh Robi Harianto, didapingi bersama Pejabat dilingkunngan Kejari dan barang bukti Uang Sitaan dari 10 orang Para terdakwa Rp 2,7 Miliar masih kekurangan pembayaran yang belum distor senilai Rp181.232.660 yang wajib diselesaikan sesuai amar putusan pengadilan.
“Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, kami akan melakukan penelusuran dan penyitaan aset untuk menutupi kekurangan uang pengganti yang masih menjadi tanggung jawab terpidana.

Hukum

Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Hukum | Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Sungai Penuh,jentik,Id-Seluruh proses hukum terkait Kasus Korupsi Pokir Penerangan Jalan Umum (PJU) Pada Dishub Kerinci yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 2,7 Miliar…