Topik Terdakwa

Fahruddin juga memohon pemulihan nama baik, harkat, dan martabatnya sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh masyarakat. Ia menilai tindakan yang dilakukannya merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat.bila fungsi pengawasan dibawakan kerana hukum luar biasa.

Hukum

Terdakwa Fahruddin Mohon Dibebaskan, Klaim Jalankan Fungsi Pengawasan sebagai Anggota DPRD

Hukum | Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Sungai Penuh,jentik.id – Terdakwa kasus dugaan perusakan bollard, Fahruddin, memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh agar membebaskannya dari seluruh dakwaan dan tuntutan…

Hukum

Laporan Polisi PUPR Disidangkan, Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Jadi Terdakwa

Hukum | Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Sungai Penuh, jentik.id —Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahruddin, menjalani sidang perdana kasus dugaan perusakan fasilitas pembatas jalan (bollard) pada Rabu (15/04/2026)…