Topik UU

Peluang bagi Kapolri, yang umumnya dijabat oleh jenderal bintang empat, untuk tetap bertugas hingga usia 61 tahun dan revisi UU Polri juga memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil tertentu.

Pemerintahan

RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.

Pemerintahan | Rabu, 10 Juni 2026 - 13:08 WIB

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:08 WIB

Jakarta, jentik.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian…