Tarif Travel Naik Sepihak, DPRD Sungai Penuh Nilai Pemerintah Dilecehkan

Sungai Penuh Dan Kerinci Jambi.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, jentik.id – Kenaikan tarif travel yang diberlakukan secara sepihak oleh sejumlah Perusahaan Otobus (PO) menuai sorotan dari DPRD Kota Sungai Penuh. Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan mekanisme yang berlaku dan terkesan melecehkan peran pemerintah daerah.

Kenaikan tarif tanpa melalui prosedur resmi telah memicu polemik di tengah masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi antarwilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Menanggapi kondisi ini, DPRD Kota Sungai Penuh bersama pemerintah daerah telah meminta klarifikasi resmi dari pihak PO terkait dasar kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Untuk mendalami persoalan, Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh memimpin rapat dengar pendapat (hearing) yang turut dihadiri Ketua DPRD Hutrib dan Wakil Ketua DPRD Hardizal. Sejumlah pengusaha PO travel yang beroperasi di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci turut dipanggil dalam forum tersebut.

Dalam hearing, anggota Komisi III mempertanyakan dasar hukum kenaikan tarif yang dilakukan tanpa melibatkan pemerintah. Mereka menilai langkah tersebut mencerminkan sikap yang tidak menghargai otoritas pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan

Menanggapi hal itu, perwakilan salah satu PO, Direktur PO Safa Marwa, H. Kaharuddin, menjelaskan bahwa kenaikan tarif merupakan hasil kesepakatan internal antar pemilik PO untuk beberapa rute dari Sungai Penuh dan Kerinci ke luar daerah

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk mengimbangi kenaikan biaya operasional, terutama harga suku cadang kendaraan dan biaya perawatan. Selain itu, para pengemudi juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU resmi yang kerap kosong.

Akibatnya, pengemudi terpaksa membeli BBM di pengecer dengan harga lebih tinggi, berkisar Rp1.200 hingga Rp1.500 per liter di atas harga normal, dengan kebutuhan minimal sekitar 30 liter per pengisian.

Kaharuddin juga mengakui bahwa penyesuaian tarif dilakukan tanpa melibatkan pemerintah daerah maupun Dinas Perhubungan.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD, Damrat, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kita tidak melarang penyesuaian tarif, tetapi harus melalui prosedur yang benar agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sungai Penuh Fahruddin Kecewa  Divonis Denda Rp30 Juta.Wajib Bayar Paling Lambat 30 hari.

Wakil Ketua DPRD, Hardizal, juga mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan kepastian hukum.
“Jika belum ada aturan, maka harus segera disusun. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kekosongan regulasi,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh, Dianda, menjelaskan bahwa penetapan tarif angkutan lintas daerah merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Ia juga mengungkapkan bahwa belum terbentuknya organisasi angkutan darat (Organda) di Sungai Penuh menjadi salah satu kendala dalam komunikasi dan koordinasi dengan pelaku usaha.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh merekomendasikan beberapa langkah, antara lain:
Mendorong penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang standar tarif travel

Meminta pelaku usaha membentuk Organda sebagai wadah resmi koordinasi

Melakukan penertiban travel ilegal
Menata administrasi kendaraan guna memperbaiki tata kelola transportasi
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa dan pelaku. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 
Sekda Alpian, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Peluncuran Program PHBS dan Gerakan Menuju Sanitasi Aman
Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Bupati Kerinci Kebut Perbaikan Jalan Selampaung–Masgo, Petani Bakal Lebih Mudah Angkut Hasil Panen
Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa
Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Diperlihatkan ke Warga
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Tradisi Hang Lahaek Meriahkan Kenduri Sko Enam Luhah, Pergelaran Seni Budaya Tampil Memukau
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sekda Alpian, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Peluncuran Program PHBS dan Gerakan Menuju Sanitasi Aman

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Kerinci Kebut Perbaikan Jalan Selampaung–Masgo, Petani Bakal Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:55 WIB

Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa

Berita Terbaru