SUNGAI PENUH, jentik.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (27/7).
Dalam upacara tersebut, Alpian membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Choiri Fauzi. Menurutnya, Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam memenuhi hak-hak anak. Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh elemen bangsa melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, perundungan, dan ancaman di ruang digital.
Tahun ini, Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Melalui tema tersebut, pemerintah mengajak keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah anak. Selanjutnya, pemerintah memperkuat upaya itu lewat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak dan Kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Dengan demikian, diharapkan lahir generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Di sisi lain, Sekda Alpian mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh agar segera menyesuaikan penggunaan pakaian dinas. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 49 Tahun 2026. Saat ini, pemerintah masih memberikan masa penyesuaian hingga 3 Agustus 2026. Karena itu, seluruh ASN harus mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud disiplin dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Pada akhir upacara, Alpian menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hamparan Rawang. KUA tersebut meraih prestasi tingkat nasional dalam Praktik Baik Pendampingan Calon Pengantin. Penghargaan itu menjadi apresiasi atas komitmen KUA dalam mendampingi calon pengantin. Harapannya, pendampingan tersebut mampu mendukung lahirnya keluarga yang berkualitas sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak dari lingkungan keluarga. (nr*)









