JAMBI, jentik.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Brigjen Pol Asep Saipudin, menegaskan bahwa peredaran narkotika di Provinsi Jambi semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, Jambi tidak lagi hanya berperan sebagai daerah transit, tetapi kini menjadi salah satu pasar yang dibidik jaringan narkotika.
Asep menyampaikan hal tersebut saat mengikuti podcast Mojok Tribun Jambi. Ia menilai posisi geografis Jambi yang strategis memberi kemudahan bagi sindikat narkoba untuk memanfaatkan jalur darat, laut, dan udara.
Kasus Sabu 2 Kilogram Ungkap Jaringan Lintas Provinsi
Asep mengungkapkan bahwa petugas berhasil menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu di Bandara Sultan Thaha Jambi pada 19 Juli 2026. Petugas bandara menemukan koper berisi sabu saat memeriksa barang bawaan penumpang dengan mesin X-ray.
Kurir sempat melarikan diri usai pemeriksaan. Namun, petugas segera menelusuri rekaman CCTV, melacak pergerakannya, lalu menangkap pelaku di sebuah hotel di kawasan Kebun Handil.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berasal dari Aceh dan membawa sabu sebagai bagian dari jaringan yang mengirim narkotika ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi kemudian berkoordinasi dengan sejumlah polda dan berhasil menangkap dua kurir lainnya di NTB.
Asep menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antaraparat dalam membongkar jaringan narkotika lintas provinsi.
Narkotika Sintetis Jadi Ancaman Baru
Selain sabu, Asep juga menyoroti munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), termasuk etomidate yang berbahan kimia sintetis.
Menurutnya, jaringan narkotika kini terus mengembangkan berbagai jenis zat baru untuk menghindari pengawasan aparat. Mereka juga mulai menyasar pekerja tambang, pekerja perkebunan, hingga kalangan pelajar dan remaja.
Asep mengatakan Indonesia kini menghadapi ancaman ratusan jenis narkotika baru. Sebagian di antaranya bahkan sudah beredar di berbagai daerah.
Golden Triangle Masih Menjadi Ancaman
Asep menjelaskan bahwa kawasan Golden Triangle yang meliputi Myanmar, Laos, dan Thailand masih menjadi salah satu sumber utama peredaran narkotika di Asia Tenggara.
Ia menambahkan, sindikat internasional terus memanfaatkan jalur laut dan udara untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.
“Indonesia memiliki garis pantai yang sangat panjang dan ribuan pulau. Kondisi ini memberi banyak peluang bagi sindikat untuk memanfaatkan pelabuhan tidak resmi,” ujarnya.
Jambi Tidak Lagi Sekadar Jalur Transit
Asep juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Jambi. Menurut data yang diterimanya, aparat penegak hukum telah mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang 2026.
Mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia 24 hingga 40 tahun. Sementara itu, kelompok usia 15 hingga 24 tahun menempati urutan berikutnya dan menjadi perhatian serius karena termasuk usia produktif.
Ia menambahkan, banyak pengguna pertama kali mengenal narkoba dari lingkungan pertemanan sebelum akhirnya mengalami ketergantungan.
Sejumlah Wilayah Masuk Kategori Rawan
BNNP Jambi bersama Polda Jambi terus memetakan daerah yang rawan peredaran narkotika.
Hasil pemetaan menunjukkan sejumlah wilayah di Kabupaten Bungo, Batanghari, Tebo, dan Kota Sungai Penuh masuk kategori rawan. Karena itu, aparat terus meningkatkan pengawasan dan langkah pencegahan di daerah tersebut.
Asep menegaskan bahwa aparat tidak bisa memerangi narkoba sendirian. Ia mengajak pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah, serta seluruh warga untuk ikut mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kita harus bersama-sama memerangi narkoba. Jangan memberi ruang bagi para bandar untuk merusak generasi muda,” tegasnya. (nr*)









