Sahroni Desak Vape Dilarang Total, Soroti Dugaan Kamuflase Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Jakarta, jentik.id-Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kembali meminta pemerintah melarang penggunaan vape secara total. Ia menyampaikan desakan tersebut setelah polisi mengungkap kasus peredaran vape yang diduga mengandung etomidate.

Sahroni menilai vape dapat disalahgunakan sebagai sarana menyamarkan zat terlarang. Menurut dia, kondisi tersebut berisiko membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang menggunakan rokok elektronik.

“Dari awal saya telah konsisten menyerukan agar vape ini dilarang total karena memang banyak mudaratnya,” kata Sahroni, Senin (21/9/2026).

Ia juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga terkait mengambil langkah untuk mencegah penyalahgunaan vape yang mengandung zat terlarang.

Sahroni Soroti Kasus Vape Etomidate

Desakan Sahroni muncul setelah polisi mengungkap jaringan peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah pihak dan menyita puluhan cartridge vape.

Polisi menyebut jaringan tersebut melibatkan dua warga Indonesia berinisial RR dan RN serta seorang warga negara China berinisial XC. Dari pengembangan kasus, petugas menemukan 71 cartridge yang diduga mengandung etomidate di lokasi XC. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 99 cartridge dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Sosok Pegawai KPK yang Diduga Peras Bupati Terkuak, Pernah Dampingi Pimpinan Selama 9 Tahun

Kasus itu juga menyeret selebgram Julia Prastini alias Jule. Polisi mengamankannya setelah menemukan paket cartridge vape yang ditujukan kepadanya di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate. Polisi kemudian menangani Jule dalam proses rehabilitasi, sementara tiga orang lain dalam jaringan tersebut menjadi tersangka.

Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

Sahroni menilai kasus tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap peredaran vape. Ia meminta BNN bersama lembaga terkait segera mengambil langkah untuk mencegah penggunaan vape sebagai media memasukkan zat terlarang.

Menurut Sahroni, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu mendapat perlindungan dari peredaran produk yang mengandung obat atau zat terlarang.

Ia juga mengaitkan usulan pelarangan vape dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika. Namun, pembahasan tersebut belum kembali berjalan karena Komisi III DPR masih berfokus pada RUU Perampasan Aset.

Baca Juga :  Solidaritas untuk Aceh, Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar dari Tambahan TKD

Sahroni menyatakan usulan pelarangan vape akan kembali dipertimbangkan ketika pembahasan RUU Narkotika berlangsung.

Polisi Masih Kembangkan Kasus

Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Penyidik menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai pemasok berinisial XC dan menangkapnya di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi juga menelusuri paket yang dikirim kepada Jule hingga akhirnya mengamankan selebgram tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya peredaran vape yang diduga mengandung zat di luar penggunaan vape pada umumnya. Polisi masih mendalami jaringan tersebut, sedangkan Sahroni mendorong pemerintah dan lembaga terkait memperketat pengawasan serta mempertimbangkan kembali aturan mengenai vape.

Berita Terkait

Ada 14 Pejabat Baru! Suahasil Lantik Jajaran Strategis Kemenkeu
Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:22 WIB

Sahroni Desak Vape Dilarang Total, Soroti Dugaan Kamuflase Narkoba

Senin, 21 September 2026 - 12:56 WIB

Ada 14 Pejabat Baru! Suahasil Lantik Jajaran Strategis Kemenkeu

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi kapal China. Foto:  HO / HANDOUT / AFP

Internasional

AI Keliru Beri Intelijen, AS Nyaris Intersepsi Kapal China

Senin, 21 Sep 2026 - 15:21 WIB

Harga Beras kebutuhan pokok masyarakat Mengalami Kenaikan.

Ekonomi

Kebutuhan Dasar Masyarakat Beras Harga Naik,Tembus 12 Persen

Senin, 21 Sep 2026 - 12:52 WIB