SUNGAI PENUH, jentik.id – DPRD Kota Sungai Penuh mendorong pemerintah kota membenahi pengelolaan parkir dan pasar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini juga bertujuan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah kebocoran pendapatan.
Komisi II dan Komisi III DPRD membahas langkah tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (15/10/2026). Ketua Komisi III, Tole S. Hadiwarso, memimpin rapat bersama Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekwan H. Heri Amperawanto, Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta LSM GERAK.
Dalam rapat itu, DPRD meminta Dinas Perhubungan menertibkan seluruh lokasi parkir dan menjalankan pengelolaannya sesuai aturan. DPRD juga meminta instansi terkait menetapkan dasar hukum dan mekanisme pemungutan yang jelas agar petugas dapat mempertanggungjawabkan setiap penerimaan daerah.
DPRD mendorong pemerintah kota mengelola sektor parkir dan pasar secara langsung melalui perangkat daerah terkait sesuai ketentuan. Kebijakan ini diharapkan memperkuat pengawasan dan menekan potensi kebocoran PAD.
DPRD turut menyoroti parkir liar dan penataan Pasar Tanjung Bajure. Mereka meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas perdagangan.
Selanjutnya, DPRD meminta Dinas Perhubungan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengevaluasi sistem pemungutan PAD. Kedua instansi juga perlu melakukan uji petik langsung untuk mengukur potensi pendapatan dan mencocokkannya dengan hasil pungutan di lapangan.
DPRD meminta Bapenda memantau kinerja perangkat daerah pemungut PAD secara berkala. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat mengatasi kendala dan menetapkan target penerimaan yang realistis.
DPRD menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci pembenahan parkir dan pasar. Pemerintah kota diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (nr*)









