Jakarta, jentik.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mendesak pemerintah mengusut dugaan praktik mafia sawit, menelusuri aliran dana subsidi, dan mengungkap aktor utama di balik kerusakan lingkungan.
Rieke meminta aparat tidak hanya menjatuhkan sanksi administratif, tetapi juga menindak pelanggar melalui jalur pidana dan perdata. Ia turut mendorong aparat menyita aset yang berkaitan dengan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.
Rieke menyoroti penyaluran dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selama 2015–2023 yang mencapai Rp176,1 triliun. Berdasarkan data yang disampaikannya, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp146 triliun atau 83 persen dari dana tersebut untuk subsidi biodiesel bagi korporasi. Pemerintah juga menyalurkan Rp7,28 triliun untuk subsidi minyak goreng curah.
Ia mendesak pemerintah membuka data penerima subsidi dan menuntut perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla membayar biaya penanganan kebakaran, ganti rugi ekologis, serta pemulihan lahan.
Rieke juga mengutip data KOSMAK dan WALHI yang menyoroti 25–52 korporasi yang memiliki keterkaitan dengan modal Singapura dan Malaysia, penerimaan subsidi, serta titik panas karhutla. Laporan tersebut menyebut Wilmar, Musim Mas, RGE, Kuala Lumpur Kepong, dan Genting Plantations. Namun, aparat perlu memverifikasi dugaan tersebut melalui penyelidikan sebelum menetapkan tanggung jawab hukum.
Rieke menyebut Kejaksaan Agung telah memulai penyidikan perkara dana sawit pada 7 September 2023 dan memeriksa lebih dari 25 saksi hingga 2026. Ia mendesak kejaksaan menuntaskan penyidikan secara transparan, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, dan memulihkan kerusakan lingkungan sesuai ketentuan hukum. (nr*)









