JAKARTA, jentik.id – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mencopot delapan pejabat Bapanas dan Perum Bulog terkait dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Amran mengumumkan keputusan tersebut di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dari 10 pejabat yang dievaluasi, pemerintah mencopot delapan orang dan memberikan peringatan kepada dua lainnya.
Kasus ini mencuat setelah pihak swasta diduga mengoplos beras SPHP menjadi beras premium untuk meraup keuntungan lebih besar. Aparat telah memproses sembilan orang dari pihak swasta dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Amran menegaskan, pemerintah akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum. Ia juga mencopot pejabat yang dinilai lalai mengawasi distribusi beras bersubsidi.
“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab,” ujar Amran.
Amran menjelaskan, pelaku diduga membeli beras SPHP dari Bulog, memindahkan isinya ke karung lain, lalu menjualnya sebagai beras premium atau mencampurnya dengan beras lain.
Ia menyebut perusahaan membeli beras tersebut seharga Rp11.500 per kilogram, sedangkan harga jual kepada konsumen mencapai Rp12.500 per kilogram.
Amran menilai praktik tersebut merugikan masyarakat karena beras SPHP bertujuan menyediakan pangan dengan harga terjangkau.
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pihaknya menonaktifkan enam pejabat wilayah DKI Jakarta dan Banten serta memberikan teguran kepada dua orang lainnya.
Rizal menegaskan, penonaktifan bertujuan menjaga kelancaran penyelidikan, bukan menetapkan kesalahan pidana. Bulog akan memulihkan jabatan pejabat yang tidak terbukti terlibat dan memproses pihak yang terbukti bersalah sesuai hukum.
Ia juga meminta jajarannya memperketat pengawasan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) agar penyelewengan beras SPHP tidak terulang. (nr*)









