Alur Sungai Batanghari Disterilkan, Dishub Jambi Keluarkan Edaran Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Batanghari

Sungai Batanghari

Jambi, jentik.id – Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerbitkan Surat Edaran Nomor 78 pada 19 Februari 2026. Dishub membatasi aktivitas di alur pelayaran utama Sungai Batanghari karena debit air turun saat lalu lintas kapal meningkat.

Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 34 Tahun 2020 tentang kelas alur pelayaran Sungai Batanghari. Aturan tersebut menjadi pedoman untuk menjaga kapal barang dan tongkang batu bara tetap melintas aman.

Baca Juga :  Tak Sampai Sehari, Polisi Ringkus Perampok Nenek 80 Tahun di Tanjabtim

Kepala Dishub Jambi, John Eka Powa, menyebut debit air tahun ini lebih rendah dari periode sebelumnya. Penurunan debit mempersempit ruang gerak kapal di sejumlah titik dangkal.

“Debit air turun, jadi kami harus mensterilkan jalur pelayaran agar kapal tetap aman,” kata John.

Aktivitas di alur utama berisiko mengganggu navigasi dan memicu kecelakaan. Karena itu, Dishub memperketat pengawasan demi menjaga kelancaran distribusi logistik.

Baca Juga :  Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba

Dishub meminta pelaku usaha menghentikan sedot pasir di jalur pelayaran. Gelombang tongkang batu bara bisa membahayakan perahu kecil dan pekerja.

Dishub menggandeng pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawasi aturan di lapangan.

Dishub juga mengajak pemilik kapal mengelola sampah dan limbah agar tidak mempercepat pendangkalan sungai.

Sungai Batanghari menopang transportasi dan ekonomi Jambi. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jambi menjaga keselamatan pelayaran sekaligus melindungi kelestarian sungai. (nr*)

Berita Terkait

Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong
Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas
Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya
Puluhan Pelajar SMKN 1 Kota Jambi Muntah Usai Santap MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:53 WIB

Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:43 WIB

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba

Berita Terbaru