Alur Sungai Batanghari Disterilkan, Dishub Jambi Keluarkan Edaran Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Batanghari

Sungai Batanghari

Jambi, jentik.id – Pemprov Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menerbitkan Surat Edaran Nomor 78 pada 19 Februari 2026. Dishub membatasi aktivitas di alur pelayaran utama Sungai Batanghari karena debit air turun saat lalu lintas kapal meningkat.

Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 34 Tahun 2020 tentang kelas alur pelayaran Sungai Batanghari. Aturan tersebut menjadi pedoman untuk menjaga kapal barang dan tongkang batu bara tetap melintas aman.

Baca Juga :  54 Pelajar Jambi Siap Kibarkan Merah Putih, Ini Daftar Calon Paskibraka HUT ke-81 RI

Kepala Dishub Jambi, John Eka Powa, menyebut debit air tahun ini lebih rendah dari periode sebelumnya. Penurunan debit mempersempit ruang gerak kapal di sejumlah titik dangkal.

“Debit air turun, jadi kami harus mensterilkan jalur pelayaran agar kapal tetap aman,” kata John.

Aktivitas di alur utama berisiko mengganggu navigasi dan memicu kecelakaan. Karena itu, Dishub memperketat pengawasan demi menjaga kelancaran distribusi logistik.

Baca Juga :  Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Dishub meminta pelaku usaha menghentikan sedot pasir di jalur pelayaran. Gelombang tongkang batu bara bisa membahayakan perahu kecil dan pekerja.

Dishub menggandeng pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawasi aturan di lapangan.

Dishub juga mengajak pemilik kapal mengelola sampah dan limbah agar tidak mempercepat pendangkalan sungai.

Sungai Batanghari menopang transportasi dan ekonomi Jambi. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jambi menjaga keselamatan pelayaran sekaligus melindungi kelestarian sungai. (nr*)

Berita Terkait

Penggerebekan Narkoba di Muaro Jambi, 20 Orang Diciduk, Seorang di Antaranya Lansia
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Operasional hingga Tengah Malam
Karhutla Picu Ribuan Kasus ISPA di Kota Jambi, Polusi Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Dishut Jambi Anggarkan Rp1,84 Miliar untuk Peralatan Penanganan Karhutla
Indeks Kualitas Udara Jambi Capai 392, Al Haris Kerahkan ASN Muda Atasi Karhutla
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi
Orang Tua Tolak Damai, Dugaan Penganiayaan Siswa SMA Titian Teras Berlanjut
Kabut Asap Makin Pekat, Sejumlah Penerbangan di Jambi Tertunda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Penggerebekan Narkoba di Muaro Jambi, 20 Orang Diciduk, Seorang di Antaranya Lansia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Operasional hingga Tengah Malam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Karhutla Picu Ribuan Kasus ISPA di Kota Jambi, Polusi Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dishut Jambi Anggarkan Rp1,84 Miliar untuk Peralatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Indeks Kualitas Udara Jambi Capai 392, Al Haris Kerahkan ASN Muda Atasi Karhutla

Berita Terbaru