Satpol PP Damkar Copot Baliho Rusak dan tak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran baliho tak memiliki izin di Padang Panjang

Pembongkaran baliho tak memiliki izin di Padang Panjang

Padang Panjang, albrita.com–Baliho tidak memiliki izin dan rusak dicopot Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Pantauan albrita.com di sejumlah ruas jalan utama banyak ditemukan baliho dan spanduk rusak maupun tidak berizin. Penertiban berlangsung, Sabtu (28/2).

Penertiban ini untuk menjaga, estetika, serta keselamatan lingkungan kota. Penertiban ini lanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan Kamis (26/2).

Petugas menyasar reklame yang masa izinnya telah habis, tidak memiliki izin, dalam kondisi rusak, maupun yang dipasang di kawasan terlarang seperti tiang listrik, pohon, serta rambu lalu lintas.

Baca Juga :  Keterbatasan Lahan Jadi Sorotan, Pemko Padang Panjang Susun Strategi Pembangunan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Damkar, I Putu Venda mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan peraturan aerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Penertiban dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Selain menjaga wajah kota tetap rapi dan indah, ini juga untuk mengantisipasi potensi bahaya, terutama baliho rusak yang berisiko roboh dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan penyelenggara kegiatan agar mematuhi aturan pemasangan reklame sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Peringkat Kedua TLRHP Sumbar, Padang Panjang Optimis Raih WTP ke-10

Satpol PP juga mengingatkan agar pemilik reklame secara mandiri menertibkan baliho atau spanduk yang masa izinnya telah berakhir maupun yang sudah dalam kondisi tidak layak.

“Penertiban ini kita lakukan agar tercipta lingkungan kota yang tertib, aman, nyaman, dan enak dipandang. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga keindahan dan keselamatan bersama,” tutup Venda. (syam)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Ny Maria Feronika Pimpin PPEKRAF Sumbar
Hunian Tetap Mandiri Dibangun di Padang Panjang
Jalan Sehat Rute Sangkua Uji Kebugaran dan Kekompakan
Prestasi Gemilang di O2SN, MAN 1 Juara Umum
Air Murah Akhirnya Naik Juga. Ini Rincian Tarif Baru
Jelang Liga 4 Nasional, PSPP Datangkan Pemain Baru
Jadikan Padang Panjang sebagai Kota Iven
Ribuan Pesepeda Ramaikan Gowes Fun Adventure di Padang Panjang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB

Resmi Dilantik, Ny Maria Feronika Pimpin PPEKRAF Sumbar

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:00 WIB

Hunian Tetap Mandiri Dibangun di Padang Panjang

Rabu, 29 April 2026 - 19:00 WIB

Jalan Sehat Rute Sangkua Uji Kebugaran dan Kekompakan

Selasa, 28 April 2026 - 17:00 WIB

Prestasi Gemilang di O2SN, MAN 1 Juara Umum

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Air Murah Akhirnya Naik Juga. Ini Rincian Tarif Baru

Berita Terbaru

Pantagon akan menarik pasukannya 5.000 personel secara betahab dari srkutunya Jerman (dok.google)

Keamanan

Pantagon Akan Tarik Pasukannya Di Jerman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:54 WIB