Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Jambi

Gedung DPRD Kota Jambi

Jambi, jentik.id – Andrew Julius Susilo Sihite menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem.

Gugatan ini muncul setelah kursi DPRD kosong akibat wafatnya Pangeran Simanjuntak.

PN Jambi telah mencatat perkara tersebut dengan nomor 36/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jmb. Pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada 11 Maret 2026.

Andrew mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Ia menilai proses PAW tidak berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Lapas Jambi Bersih-Bersih, 29 Narapidana High Risk Dikirim ke Nusakambangan

Selain KPU Kota Jambi, Andrew juga menggugat DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, DPP Partai NasDem, dan DPD Partai NasDem Kota Jambi. Ia juga memasukkan Hasto Pratikno sebagai pihak tergugat.

Perkara ini bermula ketika DPRD Kota Jambi memproses PAW setelah meninggalnya Pangeran Simanjuntak. Dalam proses tersebut, Hasto Pratikno muncul sebagai calon pengganti karena meraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di daerah pemilihan yang sama.

Namun Andrew menilai Hasto tidak memenuhi syarat sebagai calon PAW. Saat itu, Hasto masih menjabat Ketua RT 06 di Kelurahan Simpang III Sipin.

Baca Juga :  Tabrakan Tragis di Merlung, Truk Batu Bara Terguling dan Tewaskan Pengemudi

Menurut Andrew, aturan mengharuskan calon PAW mundur dari jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Andrew sendiri merupakan calon legislatif Partai NasDem dengan perolehan suara terbanyak ketiga di daerah pemilihan tersebut.

Selain menggugat ke pengadilan, Andrew juga melaporkan Hasto ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam pencalonan Hasto sebagai Ketua RT. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Payakumbuh, 1 Kg Disita dari Bengkel dan Rumah
Kejari Tetapkan Ketua dan Anggota DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir
Direktur PSJ Kembalikan Rp17,9 Miliar, Kasus Korupsi Sawit Tanjabbar Makin Terbuka
Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia
Tim Kemenhut Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TWA Seblat, Tiga Kendaraan Dirusak
Kasus Air Keras Andrie Yunus Terbongkar, 4 Anggota BAIS TNI Jadi Terdakwa
Terkuak di Sidang Tipikor, Rp1 Miliar Disebut Mengalir ke Varial Adhi Putra
Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Payakumbuh, 1 Kg Disita dari Bengkel dan Rumah

Kamis, 30 April 2026 - 18:00 WIB

Direktur PSJ Kembalikan Rp17,9 Miliar, Kasus Korupsi Sawit Tanjabbar Makin Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 17:14 WIB

Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIB

Tim Kemenhut Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TWA Seblat, Tiga Kendaraan Dirusak

Kamis, 30 April 2026 - 10:00 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus Terbongkar, 4 Anggota BAIS TNI Jadi Terdakwa

Berita Terbaru