Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti tindak pidana

Pemusnahan barang bukti tindak pidana

SUNGAI PENUH, jentik.idKepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh mengutus Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Okky Apriyanto, untuk menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (11/3/2026).

Kejari Sungai Penuh melaksanakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Aparat memusnahkan barang bukti guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Akibat Pemadaman Listrik, Air PDAM Sungai Penuh Terhenti Sementara

Petugas memusnahkan berbagai barang bukti dari sejumlah perkara dengan metode pembakaran dan cara lain yang sesuai prosedur. Aparat penegak hukum dan instansi terkait menyaksikan proses tersebut secara terbuka.

Kehadiran perwakilan Rutan Sungai Penuh menunjukkan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi serta koordinasi antarinstansi di wilayah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wako Alfin Bergerak Cepat, Infrastruktur dan Mutu Pendidikan Sungai Penuh Jadi Prioritas

Okky Apriyanto menegaskan partisipasi Rutan menjadi bentuk komitmen lembaga pemasyarakatan dalam mendukung proses hukum yang profesional dan berintegritas. Ia berharap koordinasi antarpenegak hukum semakin solid demi menjaga integritas sistem peradilan pidana.

Melalui kegiatan ini, aparat ingin menunjukkan transparansi dalam menjalankan tugas sekaligus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai aturan. (nr*)

Berita Terkait

Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan
Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir
Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi
Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfin Paparkan KUA-PPAS 2027, Enam Prioritas Pembangunan Kota Sungai Penuh Siap Digenjot
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:40 WIB

Mahasiswa IMM Kerinci Datangi Kejari Sungai Penuh, Desak Penegakan Hukum yang Transparan dan Berkeadilan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:40 WIB

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terbaru