128 Napi Rutan Sungai Penuh Dapat Remisi Idul Fitri, Kasus Narkotika Paling Banyak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi di Rutan Sungaipenuh beberapa waktu yang lalu.

Penyerahan remisi di Rutan Sungaipenuh beberapa waktu yang lalu.

Sungai Penuh, jentik.id – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar baik bagi warga binaan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh. Sebanyak 128 narapidana menerima remisi khusus berupa pengurangan masa hukuman.

Petugas memberikan remisi kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif serta menunjukkan perilaku baik dan disiplin selama menjalani pembinaan.

Kepala Kesatuan Pelayanan Tahanan Rutan Sungai Penuh, Oki Aprianto, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan 128 nama dan semuanya lolos verifikasi.

“Semua yang kami usulkan diterima tanpa penolakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Isi Ramadhan dengan Ibadah, Rutan Sungai Penuh Gelar Pesantren Kilat untuk WBP

Namun, tidak ada warga binaan yang langsung bebas. Pengurangan masa hukuman belum cukup untuk mengakhiri masa pidana mereka.

Dari total penerima remisi, sebanyak 84 orang tersangkut kasus narkotika. Selain itu, satu orang berasal dari kasus korupsi, dan 43 lainnya dari pidana umum.

Data ini menunjukkan kasus narkotika masih mendominasi di dalam rutan.

Oki menegaskan bahwa remisi tidak sekadar mengurangi masa hukuman. Pemerintah memberikan penghargaan ini kepada warga binaan yang berupaya memperbaiki diri.

Baca Juga :  Jalan Rusak Picu Kemacetan Parah di Muara Bulian, Ribuan Kendaraan Terjebak

“Remisi ini menjadi motivasi agar mereka terus berperilaku baik dan aktif mengikuti pembinaan,” jelasnya.

Program remisi Idul Fitri menjadi agenda rutin pemerintah setiap tahun. Selain memberi keringanan, program ini juga mendorong proses pembinaan dan memperkuat kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Di sisi lain, kebijakan ini mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan. Pemerintah tidak hanya menghukum, tetapi juga membina agar warga binaan dapat memperbaiki diri dan berkontribusi kembali di tengah masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

PKL Jalan M Yamin Protes Direlokasi, Hamburkan Dagangan
36 Siswa SMAN 1 Sungai Penuh Lolos SNBP 2026 ke Berbagai PTN Ternama
Pasca Relokasi Penepatan PKL Ditinjau Wawako dan Sekda
Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan
Viral! Pedagang Sayur di Sungai Penuh Ngamuk, Dagangan Dihamburkan
Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Pedagang Bandel Gunakan Payung Kembali Ditertibkan
Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Jambi Untuk Diaudit
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:22 WIB

PKL Jalan M Yamin Protes Direlokasi, Hamburkan Dagangan

Jumat, 3 April 2026 - 19:38 WIB

36 Siswa SMAN 1 Sungai Penuh Lolos SNBP 2026 ke Berbagai PTN Ternama

Jumat, 3 April 2026 - 16:51 WIB

Pasca Relokasi Penepatan PKL Ditinjau Wawako dan Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan

Jumat, 3 April 2026 - 11:34 WIB

Viral! Pedagang Sayur di Sungai Penuh Ngamuk, Dagangan Dihamburkan

Berita Terbaru

Daerah

PKL Jalan M Yamin Protes Direlokasi, Hamburkan Dagangan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 01:22 WIB

Internasional

Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI

Sabtu, 4 Apr 2026 - 00:14 WIB