Pungli Parkir Terbongkar, Dishub Kerinci Cabut Izin Pengelola

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita,--

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita,--

 

KERINCI, jentik.id – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir di objek wisata Air Terjun Kayu Aro memicu respons cepat pemerintah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci langsung mencabut izin pengelola setelah tarif Rp15 ribu viral di media sosial.

Kepala Dishub Kerinci, Juanda Sasmita, menyebut pengelola memilih mundur. Pihaknya kemudian mencabut izin tersebut.

“Pengelola sudah mengundurkan diri dan kami langsung cabut izinnya,” ujarnya.

Dishub Kerinci menetapkan kebijakan baru untuk menata parkir. Pemerintah menggratiskan parkir kendaraan roda empat, sementara Karang Taruna setempat mengelola parkir roda dua.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Praktik Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci Terbongkar

Petugas Dishub berjaga di lokasi, mengatur lalu lintas, dan mencegah pungutan liar.

Polres Kerinci langsung menindak kasus ini. Perdata Ginting memimpin tim, turun ke lapangan, lalu menertibkan praktik parkir.

Petugas menemukan tarif resmi parkir mobil hanya Rp5.000. Oknum di luar petugas resmi memungut tarif hingga Rp15.000.

“Kami pastikan tarif sesuai aturan. Kami akan menindak tegas pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga :  Janji Jangan Tinggal Janji: Kerinci dan Sungai Penuh Menunggu Bukti dari Al Haris

Petugas kini mengelola parkir dengan pengawasan ketat dari kepolisian. Pemerintah juga mengingatkan pengelola agar mematuhi Perda Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi jasa usaha.

Petugas menjaga objek wisata seperti Aroma Peco tetap tertib tanpa pelanggaran tarif.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli demi menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kerinci.

Penertiban ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan kenyamanan kawasan wisata. (nr*)

Berita Terkait

Bupati Kerinci Kebut Perbaikan Jalan Selampaung–Masgo, Petani Bakal Lebih Mudah Angkut Hasil Panen
Monadi Tawarkan Lahan Pemda untuk Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kerinci
RSUD Kerinci Dibangun Rp138 Miliar, Bupati Monadi Ajak Pers dan Warga Kawal Bareng
Lepas 538 Wisudawan, IAIN Kerinci Targetkan Buka Program S3 dan Segera Jadi UIN
Kabar Rotasi Kepala Sekolah di Kerinci Makin Santer, Guru dan Kepsek Dibuat Cemas
Kemensos dan Dinsos Bebaskan ODGJ dari Pasung, Langsung Dirujuk ke RSJ Jambi
Bupati Monadi Tinjau Pembangunan Jalan Renah Pemetik, Pastikan Proyek Sesuai Target
Si Jago Merah Lahap Permukiman Warga di Sebukar Kerinci, Lima Armada Damkar Dikerahkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Kerinci Kebut Perbaikan Jalan Selampaung–Masgo, Petani Bakal Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Senin, 29 Juni 2026 - 11:13 WIB

Monadi Tawarkan Lahan Pemda untuk Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kerinci

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:47 WIB

RSUD Kerinci Dibangun Rp138 Miliar, Bupati Monadi Ajak Pers dan Warga Kawal Bareng

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

Lepas 538 Wisudawan, IAIN Kerinci Targetkan Buka Program S3 dan Segera Jadi UIN

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:00 WIB

Kabar Rotasi Kepala Sekolah di Kerinci Makin Santer, Guru dan Kepsek Dibuat Cemas

Berita Terbaru