Kerinci, jentik.id —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan secara lengkap saat mengajukan permohonan paspor. Imbauan ini muncul untuk mempercepat proses layanan dan menghindari kendala administrasi di lapangan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, bersama Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Albabul dan Rian, menegaskan pentingnya membawa dokumen asli dan fotokopi. Petugas imigrasi menggunakan dokumen tersebut untuk memverifikasi dan mencocokkan data pemohon secara akurat.
Purnomo menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menentukan kelancaran proses pelayanan. Ia mengatakan, “Kami meminta masyarakat menyiapkan dokumen secara lengkap agar proses pembuatan paspor berjalan cepat, tertib, dan nyaman.”
Ia juga meluruskan kesalahpahaman masyarakat yang sering hanya membawa fotokopi dokumen. Menurutnya, petugas membutuhkan dokumen asli untuk memastikan keabsahan data pemohon. Dengan demikian, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat.
Selain itu, Purnomo menjelaskan bahwa banyak permohonan terhambat karena pemohon tidak melengkapi berkas. Kondisi ini sering menimbulkan kesalahpahaman, seolah petugas memperlambat layanan. Padahal, kendala tersebut muncul dari ketidaksiapan pemohon sendiri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pemohon bertanggung jawab menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi. Dengan langkah ini, masyarakat dapat mempercepat proses layanan dan menghindari penundaan.
Purnomo juga mengajak masyarakat untuk memahami seluruh ketentuan layanan keimigrasian. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Sementara itu, data Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mencatat peningkatan layanan sepanjang tahun 2025. Kantor imigrasi menerbitkan 3.148 paspor baru dan memproses 4.289 permohonan penggantian paspor. Selain itu, petugas juga melayani 82 permohonan layanan percepatan.
Dalam periode yang sama, kantor imigrasi menerima 1.383 permohonan paspor, namun petugas menolak 19 permohonan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Dengan peningkatan layanan tersebut, Kantor Imigrasi Kerinci terus mendorong masyarakat agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen sehingga proses pelayanan berjalan lebih cepat, akurat, dan efisien. (am)









