JAMBI, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (31/3).
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Ketua BPK Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat.
Sejumlah pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi turut menyerahkan LKPD dalam agenda yang sama sesuai jadwal.
Alfin menegaskan bahwa penyampaian LKPD menjadi kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD.
“Ini wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.
Ia berharap laporan ini mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien ke depan.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi. Sekda Alpian, Kepala BKAD, dan Kepala Inspektorat turut hadir dalam kegiatan tersebut. (nr*)









