Tak Berkutik! Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bungo dengan BB 51,96 Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto tersangka beserta  barnag bukti
foto. doc: facebook

foto tersangka beserta barnag bukti foto. doc: facebook

Bungo, jentik.id – Satresnarkoba Polres Bungo kembali membongkar peredaran narkotika. Petugas meringkus pria berinisial N (46), warga Dusun Telentam, Kecamatan Tanah Sepenggal, dengan sabu seberat 51,96 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga pada awal Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Sungai Durian. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung menyelidiki dan memantau lokasi.

Pada Rabu malam, 4 Maret 2026, petugas menggerebek rumah pelaku. N berusaha kabur ke kebun sawit sambil membuang barang bukti. Polisi lalu menyisir area dan menemukan 15 paket sabu dalam plastik klip.

Baca Juga :  Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Tim terus memburu pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu di dalam dompet emas. Petugas juga mengamankan timbangan digital, sendok sabu, serta plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas sabu.

Kini, polisi menahan pelaku di Mapolres Bungo dan memproses kasusnya lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Tak Sampai Sehari, Polisi Ringkus Perampok Nenek 80 Tahun di Tanjabtim

KBO Satresnarkoba Polres Bungo, IPTU Feri Irawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas narkotika,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan peredaran narkoba masih mengancam masyarakat. Karena itu, warga perlu aktif menjaga lingkungan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (nr*)

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 
Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong
Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:50 WIB

Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:38 WIB

Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026

Berita Terbaru