Jakarta, jentik.id –Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk April 2026 secara online. Melalui layanan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) membantu masyarakat agar dapat dengan mudah memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima.
Selain itu, PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Program ini juga menjadi bagian dari skema perlindungan sosial berupa bantuan tunai bersyarat atau Conditional Cash Transfer (CCT).
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk itu, masyarakat bisa mengikuti langkah berikut untuk mengecek status bansos:
- Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer
- Selanjutnya, masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Kemudian, ketik kode captcha yang muncul
- Setelah itu, klik tombol “Cari Data”
- Terakhir, sistem akan menampilkan status penerima bansos
Dengan demikian, pengguna dapat mengetahui apakah namanya terdaftar serta jenis bantuan yang diterima.
Besaran Bantuan PKH
Sementara itu, pemerintah menetapkan besaran bantuan PKH sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia: Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Selain itu, pemerintah menyalurkan bansos PKH melalui bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, dengan layanan online ini, masyarakat dapat mengecek status bansos secara cepat tanpa perlu datang ke kantor. (nr*)









