Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Permohonan Paspor

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id —Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan secara lengkap saat mengajukan permohonan paspor. Imbauan ini muncul untuk mempercepat proses layanan dan menghindari kendala administrasi di lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, bersama Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Albabul dan Rian, menegaskan pentingnya membawa dokumen asli dan fotokopi. Petugas imigrasi menggunakan dokumen tersebut untuk memverifikasi dan mencocokkan data pemohon secara akurat.

Purnomo menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menentukan kelancaran proses pelayanan. Ia mengatakan, “Kami meminta masyarakat menyiapkan dokumen secara lengkap agar proses pembuatan paspor berjalan cepat, tertib, dan nyaman.”

Baca Juga :  Akhirnya Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Kerinci Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Ia juga meluruskan kesalahpahaman masyarakat yang sering hanya membawa fotokopi dokumen. Menurutnya, petugas membutuhkan dokumen asli untuk memastikan keabsahan data pemohon. Dengan demikian, proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, Purnomo menjelaskan bahwa banyak permohonan terhambat karena pemohon tidak melengkapi berkas. Kondisi ini sering menimbulkan kesalahpahaman, seolah petugas memperlambat layanan. Padahal, kendala tersebut muncul dari ketidaksiapan pemohon sendiri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pemohon bertanggung jawab menyiapkan seluruh persyaratan sebelum datang ke kantor imigrasi. Dengan langkah ini, masyarakat dapat mempercepat proses layanan dan menghindari penundaan.

Purnomo juga mengajak masyarakat untuk memahami seluruh ketentuan layanan keimigrasian. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Baca Juga :  Tarif Travel Naik Sepihak, DPRD Sungai Penuh Nilai Pemerintah Dilecehkan

Sementara itu, data Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mencatat peningkatan layanan sepanjang tahun 2025. Kantor imigrasi menerbitkan 3.148 paspor baru dan memproses 4.289 permohonan penggantian paspor. Selain itu, petugas juga melayani 82 permohonan layanan percepatan.

Dalam periode yang sama, kantor imigrasi menerima 1.383 permohonan paspor, namun petugas menolak 19 permohonan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Dengan peningkatan layanan tersebut, Kantor Imigrasi Kerinci terus mendorong masyarakat agar lebih teliti dalam menyiapkan dokumen sehingga proses pelayanan berjalan lebih cepat, akurat, dan efisien. (am)

Berita Terkait

Cetak Generasi Qur’ani, Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026
Museum Kerinci Resmi Terdaftar Nasional, Perkuat Pelestarian Budaya
Tujuh Kandidat Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci, Empat Tersingkir, Tiga Lolos ke Tahap Akhir
Sudah Lama Mengabdi, PPPK Paruh Waktu Kerinci Kini Menanti Kepastian Kontrak
Warga Lubuk Suli Kecewa Dengan Pemda Dan Anggota Dewan Pemilihan Davil 3 Jalan Ditanami Pohon Pisang
Empat Tahun Tak Diperbaiki, Pemuda Lubuk Suli Tanam Pisang di Tengah Jalan
Kerinci Juara GSI Jambi 2026, Borong Gelar Individu
Ny. Hanny Hernawan Resmi Jabat Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kerinci, Gantikan Ny. Esse Ramadhanil
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Cetak Generasi Qur’ani, Bupati Monadi Buka Seleksi Beasiswa Kerinci Cerdas 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Museum Kerinci Resmi Terdaftar Nasional, Perkuat Pelestarian Budaya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Tujuh Kandidat Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci, Empat Tersingkir, Tiga Lolos ke Tahap Akhir

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Sudah Lama Mengabdi, PPPK Paruh Waktu Kerinci Kini Menanti Kepastian Kontrak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Warga Lubuk Suli Kecewa Dengan Pemda Dan Anggota Dewan Pemilihan Davil 3 Jalan Ditanami Pohon Pisang

Berita Terbaru