Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot Mendadak

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kajari Karo, Danke Rajagukguk dan Amsal Sitepu.

Kolase foto Kajari Karo, Danke Rajagukguk dan Amsal Sitepu.

Karo, jentik.id – Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu di Sumatera Utara menarik perhatian publik karena menyeret sejumlah pejabat kejaksaan.

Jaksa mendakwa Amsal melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ia diduga menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut.

Kasus ini mendorong pemeriksaan terhadap pejabat kejaksaan, termasuk Danke Rajagukguk dan Reinhard Harve Sembiring.

Kejaksaan kemudian mencopot Danke dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Pihak terkait menunjuk Edmond Noverry Purba sebagai pengganti.

Jaksa Agung menetapkan keputusan mutasi ini pada 13 April 2026 melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Danke kini menjalankan jabatan fungsional.

Baca Juga :  Skandal Terkuak! Warga Muaro Jambi Serbu dan Rusak Rumah Tauke Sawit

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga memeriksa Danke dan Reinhard untuk mendalami kasus tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyebut tim memeriksa Kasi Pidsus lebih dulu sebelum Lebaran, lalu memeriksa Kajari Karo pada 31 Maret 2026.

Proses klarifikasi masih berlangsung di bidang pengawasan dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.

Kasus ini juga menarik perhatian pusat. Danke menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI pada 2 April 2026, namun ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada media.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir

Dalam rapat tersebut, anggota DPR Hinca Panjaitan meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Ia juga mendesak pencopotan pejabat yang terlibat.

Sebelum mutasi, Kejaksaan Agung telah mengamankan Danke dan Reinhard sebagai bagian dari proses penanganan kasus. Tim juga mengamankan jaksa penuntut umum yang menangani perkara Amsal.

Hingga kini, penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. (nr*)

Berita Terkait

Laporan Polisi PUPR Disidangkan, Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Jadi Terdakwa
KUR dan BPJS Perkuat Nelayan Malut
Jadikan MTQ Pijakan Membangun Karakter Generasi Muda
Wali Kota Yogyakarta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap
Terbang ke Kerinci Kini Lebih Mudah, Ini Jadwal dan Harga Tiket April 2026
Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Laporan Polisi PUPR Disidangkan, Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Jadi Terdakwa

Selasa, 14 April 2026 - 20:00 WIB

Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot Mendadak

Selasa, 14 April 2026 - 19:46 WIB

KUR dan BPJS Perkuat Nelayan Malut

Selasa, 14 April 2026 - 19:00 WIB

Jadikan MTQ Pijakan Membangun Karakter Generasi Muda

Selasa, 14 April 2026 - 18:59 WIB

Wali Kota Yogyakarta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Berita Terbaru

Wako Alfin audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/04/2026).

Kesehatan

Alfin Audiensi ke Kemenkes, Bahas Layanan Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:30 WIB