Jakarta, jentik.id-Desil DTSEN merupakan data hasil kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, data ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam beberapa kelompok, mulai dari yang paling miskin hingga masyarakat sejahtera. Dengan demikian, pemerintah dapat menyalurkan bansos secara lebih tepat sasaran.
Jika seseorang masuk dalam desil rendah, maka ia berpeluang menerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat (BLT Kesra).
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil adalah pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkat, mulai dari desil 1 sampai desil 10. Penentuan ini berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga.
Selain itu, pembagian ini membantu pemerintah dalam menentukan prioritas bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berikut pembagian desil DTSEN:
Desil 1: 10 persen termiskin atau miskin ekstrem
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Pas-pasan atau mendekati kelas menengah
Desil 6–10: Masyarakat menengah ke atas
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kelompok desil juga menentukan jenis bansos yang bisa diterima.
Sementara itu, masyarakat di atas desil 5 biasanya tidak menjadi prioritas penerima bansos. Namun, keputusan akhir tetap melalui verifikasi lapangan.
Cara Cek Desil DTSEN Online
Masyarakat bisa mengecek desil DTSEN melalui beberapa cara, yaitu aplikasi Cek Bansos, situs resmi Kemensos, operator desa, hingga laman resmi BPS.
1. Cek Mandiri Melalui Website BPS
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi BPS di dtsen-form.web.bps.go.id.
Melalui laman ini, pengguna dapat melihat informasi terkait pendataan DTSEN secara langsung dan lebih praktis.
2. Cara Cek Desil DTSEN Lewat Website Resmi
Selain aplikasi, masyarakat juga bisa menggunakan website resmi Kemensos.
Pertama, buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian, pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Setelah itu, isi kode captcha yang tersedia.
Terakhir, klik tombol “Cari Data”.
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan status bansos seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK. Bahkan, informasi pencairan dan kategori desil DTSEN juga akan terlihat.
3. Melalui Operator SIKS-NG Desa atau Kelurahan
Selain pengecekan mandiri, masyarakat juga dapat meminta bantuan melalui Operator SIKS-NG di desa atau kelurahan.
Dengan cara ini, masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih jelas terkait status DTSEN dan penerimaan bansos.
4. Melalui Operator SIKS-NG di Dinas Sosial
Selanjutnya, masyarakat juga dapat menghubungi Operator SIKS-NG yang berada di Dinas Sosial setempat.
Biasanya, petugas akan membantu proses pengecekan data dan memberikan penjelasan terkait status bantuan sosial.
5. Cara Cek Desil DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Selanjutnya, buka aplikasi lalu pilih menu “Masuk”.
Kemudian, login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
Setelah itu, unggah nomor KK, NIK, foto KTP, dan swafoto dengan KTP.
Jika akun sudah aktif, login kembali ke aplikasi.
Lalu, masuk ke menu Profil untuk melihat kategori desil.
Selain itu, untuk cek status bansos, buka menu Cek Bansos lalu isi data wilayah. (nr*)









