Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur Di Medan Tugas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.jentik.id- Indonesia kembali berduka. Prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, meninggal dunia setelah hampir satu bulan menjalani perawatan

akibat luka serius yang dideritanya dalam serangan di Lebanon selatan.

Sekretaris Jenderal António Guterres menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, serta kepada pemerintah dan rakyat Indonesia atas gugurnya prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon.(UNIFIL)

Dengan wafatnya Praka Rico, Indonesia telah kehilangan empat prajurit dalam sebulan terakhir saat menjalankan tugas sebagai penjaga perdamaian di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Praka Farizal Rhomadhon gugur akibat serangan artileri pada 29 Maret dalam insiden yang sama yang menyebabkan Praka Rico terluka. Sehari kemudian, 30 Maret, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ikhwan juga gugur ketika konvoi yang mereka kawal diserang.

Baca Juga :  Pengguna Kendaraan Listrik Meningkat

Praka Rico menjadi prajurit kedua yang meninggal akibat luka dari serangan artileri tersebut. Berdasarkan temuan awal UNIFIL, serangan diduga berasal dari tank Merkava milik Israel yang mengenai posisi pasukan PBB di wilayah Adchit Al-Qusayr.

Juru bicara Sekjen PBB, Stéphane Dujarric, menyatakan bahwa insiden tersebut mengakibatkan gugurnya dua prajurit Indonesia, yakni Praka Farizal dan Praka Rico.
Secara keseluruhan, sedikitnya enam personel UNIFIL dari berbagai negara dilaporkan tewas sejak meningkatnya eskalasi konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon selatan sejak awal Maret.

Baca Juga :  Jelang Penerapan B50, Pakar UGM Ingatkan Dampak ke Mesin dan Ekonomi

PBB menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional serta bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 Tahun 2006. Tindakan tersebut bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Sekjen PBB juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat konflik mematuhi hukum internasional serta menjamin keselamatan pasukan penjaga perdamaian. Selain itu, setiap insiden serangan terhadap personel UNIFIL diminta untuk diselidiki secara menyeluruh dan pelaku harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Di sisi lain, Prancis juga dilaporkan kehilangan dua tentaranya yang bertugas dalam misi UNIFIL setelah patroli mereka diserang pada 18 April di wilayah yang sama.(asy)

Berita Terkait

Mobile Banking Bank Jambi Ditargetkan Kembali Normal Pertengahan 2026
Komisi I DPR Sampaikan Duka atas Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico, Desak PBB Evaluasi Perlindungan UNIFIL
Kabar Bahagia ASN! Gaji ke-13 Tahun 2026 Siap Cair, Cek Jadwal Lengkapnya
Status PPPK Paruh Waktu Segera Jelas? Ini Hasil Audiensi dengan KemenPANRB
Prabowo Subianto Panggil Listyo Sigit Prabowo Bahas Transformasi Polri di Hambalang
Panduan Lengkap Seleksi CPNS 2026 dari Jadwal hingga Syarat Pendaftaran
Puluhan Ribu Laporan e-KTP Hilang Setiap Hari, Wamendagri Usul Denda
Insentif Kendaraan Listrik Resmi Diperpanjang, Pemda Diminta Bergerak Cepat Terapkan Kebijakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:00 WIB

Mobile Banking Bank Jambi Ditargetkan Kembali Normal Pertengahan 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 20:55 WIB

Komisi I DPR Sampaikan Duka atas Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico, Desak PBB Evaluasi Perlindungan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 20:20 WIB

Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur Di Medan Tugas

Sabtu, 25 April 2026 - 12:00 WIB

Kabar Bahagia ASN! Gaji ke-13 Tahun 2026 Siap Cair, Cek Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 25 April 2026 - 11:00 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Segera Jelas? Ini Hasil Audiensi dengan KemenPANRB

Berita Terbaru

Pendidikan

Anak di Bawah Umur Dibatasi Mengakses Media Sosial

Sabtu, 25 Apr 2026 - 22:58 WIB