Balai Karantina Kalbar Perketat Pengawasan Cegah Perdagangan Satwa Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak.jentik.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia untuk mencegah peredaran ilegal satwa dilindungi dan potensi penyebaran penyakit.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, mengatakan perbatasan merupakan titik rawan kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan satwa liar. Karena itu, pengawasan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama CIQS, TNI/Polri, pemerintah daerah, dan organisasi lingkungan.

Baca Juga :  RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.

“Pendekatan terpadu melalui sistem satu pintu di PLBN Aruk menjadi kunci pengawasan lalu lintas barang dan makhluk hidup,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Karantina Kalbar juga menggelar workshop di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Baca Juga :  Ringgit Menguat, Warga Malaysia Serbu Nunukan! Kunjungan Meledak Tajam

Ferdi menegaskan, peredaran satwa ilegal tanpa prosedur karantina berisiko membawa agen penyakit berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat dan ekosistem.

Karantina Kalbar berharap penguatan koordinasi antarinstansi dapat menekan praktik perdagangan satwa liar dan menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan sehat.(asy*)

Berita Terkait

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.
39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN
Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru
Resmi Tutup Latsar CPNS, Azhar Hamzah Minta ASN Utamakan Kepentingan Rakyat
Ribuan PPPK Menanti Kepastian, Sungai Penuh Suarakan Skema ASN yang Jelas
Siti Hajir Jadi Perempuan Pertama dari Jambi yang Menjabat Kepala KUA
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:43 WIB

MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:08 WIB

RUU Polri Disahkan, Usia Pensiun Kapolri Berpotensi Hingga 61 Tahun Dan Polisi Aktif Bisa Dijabatan Sipil Tertentu.

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

39 Daerah Krisis Gaji PPPK, Mendagri Usul Dana Tambahan APBN

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:25 WIB

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Opsi Pemberhentian PPPK, Apapun Alsan Pemda Hentikan Perekrutan Honorer Baru

Berita Terbaru