Thailand,jentik.id — Pemerintah Thailand memperketat pengawasan kesehatan di seluruh pintu masuk internasional guna mencegah potensi penyebaran hantavirus. Langkah tersebut dilakukan melalui proses skrining wajib terhadap wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan dari sejumlah negara di Amerika Selatan.
Kebijakan itu diterapkan meskipun hingga kini Thailand belum melaporkan adanya kasus resmi hantavirus di wilayahnya. Otoritas kesehatan setempat menegaskan langkah antisipatif dilakukan demi menjaga keamanan sektor pariwisata dan kesehatan masyarakat.
Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit Thailand, Montien Kanasawadse, mengatakan setiap pelancong dari wilayah berisiko diwajibkan melapor kepada petugas kesehatan setibanya di Thailand.
“Setiap pelancong dari wilayah berisiko diwajibkan memberikan riwayat kesehatan secara terperinci melalui formulir deklarasi kesehatan sebelum melanjutkan proses imigrasi,” ujarnya.
Pemerintah Thailand juga menginstruksikan seluruh 74 titik masuk internasional untuk memperketat sanitasi lingkungan dan pengendalian vektor penyakit.
“Pengawasan difokuskan pada kapal pesiar, bandara internasional, serta moda transportasi lintas negara lainnya.
Hingga 9 Mei 2026, otoritas Thailand tercatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 470 wisatawan asal Amerika Selatan, dengan rata-rata kedatangan mencapai 157 orang per hari. Sebagian besar pelancong masuk melalui Bandara Internasional Suvarnabhumi di Bangkok.
Pihak berwenang turut mengimbau masyarakat dan wisatawan yang baru kembali dari wilayah berisiko tinggi agar segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti demam tinggi, gangguan pernapasan, atau memiliki riwayat kontak dengan hewan pengerat yang diketahui menjadi salah satu sumber penularan hantavirus.
Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya Thailand menjaga stabilitas sektor pariwisata sekaligus mengantisipasi potensi ancaman penyakit menular lintas negara.









