19 WNI Terseret Kasus di Arab Saudi Saat Haji, Dua Orang Sudah Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji bertawaf di Masjidil

Jemaah haji bertawaf di Masjidil

JEDDAH, jentik.id Otoritas keamanan Arab Saudi memeriksa 19 Warga Negara Indonesia (WNI) selama musim haji 2026. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah ikut mendampingi proses hukum untuk memastikan hak para WNI tetap terlindungi.

KJRI Jeddah membagi lokasi pemeriksaan WNI di dua titik. Aparat memeriksa 15 orang di wilayah Khororoh dan memeriksa empat orang lainnya di Al-Mansyur.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) langsung turun ke lokasi. Tim ini membantu pendampingan hukum dan memantau proses pemeriksaan seluruh WNI.

Dugaan Pelanggaran yang Diperiksa Aparat

Yusron menjelaskan aparat Saudi menangani tiga dugaan pelanggaran yang melibatkan WNI.

Pertama, sejumlah WNI diduga menawarkan layanan haji ilegal tanpa izin resmi. Aktivitas ini melanggar aturan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Baca Juga :  Polisi Makkah Bongkar Sindikat Haji Ilegal di Medsos, 5 Orang Ditangkap

Kedua, aparat menindak dugaan praktik penjualan dam atau denda ibadah yang tidak sesuai aturan.

Ketiga, aparat juga menyoroti dugaan pengambilan foto atau video perempuan Arab Saudi tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut privasi warga lokal.

Dua WNI Mendapat Bebas Bersyarat

Dari total 19 WNI, aparat memberikan bebas bersyarat kepada dua orang. Satu orang terkait dugaan penjualan dam, sedangkan satu lainnya terkait pengambilan video tanpa izin di kawasan Masjid Nabawi.

Meski sudah bebas sementara, proses hukum masih berjalan. Aparat tetap memantau kasus tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Status Masih Dalam Pemeriksaan

KJRI Jeddah menegaskan seluruh WNI masih berstatus tertuduh. Aparat Saudi masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Jika bukti belum lengkap, aparat dapat memperpanjang masa pemeriksaan. Namun jika bukti tidak cukup, sebagian WNI bisa pulang ke Indonesia sesuai jadwal kepulangan.

Baca Juga :  Tak Semua Bisa Lewat! Iran Hanya Izinkan Negara Tertentu di Selat Hormuz

Aturan Privasi di Arab Saudi Sangat Ketat

KJRI mengingatkan bahwa Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal privasi, terutama terkait perempuan. Pengambilan foto atau video tanpa izin dapat dianggap pelanggaran hukum serius.

Hukuman yang berlaku bisa mencapai penjara hingga satu tahun atau denda maksimal 500 ribu riyal Saudi, setara sekitar Rp2,3 miliar.

Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia

KJRI Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar lebih berhati-hati selama berada di Tanah Suci. Jemaah diminta mematuhi aturan setempat dan menghormati budaya Arab Saudi.

Pihak KJRI berharap jemaah dapat fokus beribadah tanpa terlibat masalah hukum.

“Jaga diri dan jaga sikap selama beribadah,” pesan perwakilan KJRI. (nr*)

Berita Terkait

Serangan Israel di Gaza Tewaskan Pemimpin Militer Hamas Izz al-Din al-Haddad
Drone Fiber Optik Hizbullah Bikin Israel Ketar-Ketir di Lebanon Selatan
Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda
Wabah di Laut Lepas! 3 Penumpang Kapal Pesiar Tewas Diduga Virus Hanta
Operasi Militer Memanas, AS Hantam Kapal Iran dan Gagalkan Serangan Udara
Macron Angkat Suara: Tanpa Kerja Sama AS–Iran, Selat Hormuz Tak Akan Terbuka
Usai Diambil Alih AS, Ekspor Minyak Venezuela Melejit Tembus 1 Juta Barel/Hari
Pentagon Akan Tarik Pasukannya di Jerman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:03 WIB

Serangan Israel di Gaza Tewaskan Pemimpin Militer Hamas Izz al-Din al-Haddad

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10 WIB

19 WNI Terseret Kasus di Arab Saudi Saat Haji, Dua Orang Sudah Bebas

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:33 WIB

Drone Fiber Optik Hizbullah Bikin Israel Ketar-Ketir di Lebanon Selatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:33 WIB

Wabah di Laut Lepas! 3 Penumpang Kapal Pesiar Tewas Diduga Virus Hanta

Berita Terbaru