Purbaya Tegaskan Tetap Menkeu, Rupiah Sentuh Rekor Rp18.003 per Dolar AS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Menteri Keuangan. Penegasan itu ia sampaikan pada Kamis (4/6) untuk meredam berbagai spekulasi yang beredar di tengah publik.

Purbaya menegaskan tetap fokus menjalankan tugas dan memimpin Kementerian Keuangan. Ia menyebut isu pengunduran dirinya hanya rumor yang tidak berdasar.

Selain itu, Purbaya juga membantah kabar yang mengaitkannya dengan posisi Gubernur Bank Indonesia. Menurutnya, ia memilih tetap menjalankan amanah sebagai Menteri Keuangan dan tidak tertarik merangkap jabatan.

Pernyataan tersebut sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku pasar dan masyarakat terkait stabilitas kepemimpinan di sektor keuangan. Dengan tetap menjabat, Purbaya memastikan berbagai program dan kebijakan fiskal pemerintah terus berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.905 per Dolar AS, Pelemahan Jadi Sorotan Pasar

Sementara itu, nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada Kamis (4/6) pukul 09.05 WIB, kurs rupiah menyentuh Rp18.003 per dolar AS.

Data Bloomberg menunjukkan rupiah turun 37 poin atau 0,21 persen. Pelemahan ini mencerminkan tekanan yang masih terjadi di pasar keuangan global maupun domestik.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia mengambil sejumlah langkah pengendalian. Sejak 2 Juni 2026, BI membatasi pembelian valuta asing tunai tanpa underlying hingga maksimal USD25.000 per pelaku per bulan.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Peluang dan Perluas Akses UMKM ke Proyek Strategis

Selain itu, BI terus memperluas penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi internasional. Program tersebut telah berjalan bersama sejumlah negara mitra, seperti China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Melalui kebijakan tersebut, BI berupaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus menekan risiko gejolak nilai tukar. Bank sentral juga menegaskan bahwa menjaga stabilitas rupiah membutuhkan dukungan pemerintah, OJK, perbankan, dan seluruh pelaku pasar. (nr*)

Berita Terkait

JK Kepercayaan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Peran Negara Kian Besar
Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Harga Timah Global Naik, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi sebagai Pemasok Timah Dunia
Harga BBM Nonsubsidi Solar Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Dex dan Dexlite Lebih Murah
Layanan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh Kembali Normal, ATM Diperluas dan Mesin CRM Kembali Diaktifkan
Prabowo dan Macron Hadiri Peluncuran France–Indonesia High Level Business Council
Tercatat Progres Pelaporan SPT Capai 13,45 Juta Hingga Mei 2026
2 Juni Taspen Resmi Cair Gaji Ke 13 Pensiunan ASN Belum Ada Regulasi Kenaikan Gaji.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:30 WIB

Purbaya Tegaskan Tetap Menkeu, Rupiah Sentuh Rekor Rp18.003 per Dolar AS

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

JK Kepercayaan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi, Peran Negara Kian Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:09 WIB

Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WIB

Harga Timah Global Naik, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi sebagai Pemasok Timah Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 23:31 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Solar Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Dex dan Dexlite Lebih Murah

Berita Terbaru

Pengumuman Resmi dari Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh.

Sungai Penuh

Akibat Pemadaman Listrik, Air PDAM Sungai Penuh Terhenti Sementara

Jumat, 5 Jun 2026 - 22:34 WIB