JAKARTA, jentik.id – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi menaikkan harga Honda Scoopy pada Juli 2026. Seluruh varian mengalami kenaikan sekitar Rp275 ribu.
Meski harganya naik, Honda Scoopy tetap menjadi salah satu skutik terlaris di Indonesia. Desain retro modern, fitur lengkap, dan konsumsi bahan bakar yang irit masih menjadi daya tarik utamanya.
Daftar Harga Terbaru Honda Scoopy
AHM kini menjual Scoopy Fashion seharga Rp23.376.000. Sebelumnya, varian ini dipasarkan dengan harga Rp23.101.000.
Untuk Scoopy Prestige dan Scoopy Stylish, AHM menetapkan harga baru sebesar Rp24.181.000. Sebelumnya, kedua varian tersebut dijual Rp23.906.000.
AHM menyesuaikan harga untuk mengimbangi perubahan biaya produksi dan kondisi ekonomi.
Desain Retro dan Fitur Modern Jadi Andalan
Honda tetap mempertahankan desain retro modern yang menjadi identitas Scoopy. Lampu depan membulat, bodi yang khas, serta pilihan warna menarik membuat skutik ini terus menarik perhatian, terutama di kalangan anak muda.
Honda juga melengkapi Scoopy dengan Smart Key System, panel meter digital, USB Type-C charger, dan sistem keamanan anti-theft. Fitur-fitur tersebut meningkatkan kenyamanan sekaligus keamanan saat berkendara.
Scoopy juga menawarkan konsumsi bahan bakar yang efisien. Motor ini mampu menempuh sekitar 59 kilometer untuk setiap liter bensin sehingga cocok digunakan sebagai kendaraan harian.
Persaingan Skutik Semakin Sengit
Di segmen skutik 110 cc, Honda Scoopy bersaing dengan Yamaha Fazzio, Honda Genio, dan Honda Vario 125.
Kenaikan harga tidak mengurangi daya saing Scoopy. Desain yang khas, fitur modern, dan efisiensi bahan bakar tetap menjadi keunggulan utama.
AHM meyakini penyesuaian harga sebesar Rp275 ribu tidak akan menurunkan minat beli konsumen. Perusahaan juga optimistis Scoopy tetap mampu mempertahankan posisinya di pasar skutik bergaya retro modern.
Komunitas pengguna Scoopy di berbagai daerah ikut memperkuat citra motor ini. Banyak pengguna memilih Scoopy bukan hanya sebagai alat transportasi, tetapi juga sebagai bagian dari gaya hidup. (nr*)









